MAMUJU, RAKYATSULBAR. COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah area lingkungan Rutan Mamuju, Selasa (29/9).
Kegiatan yang berlangsung di Area Kamar Blok Hunian tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat, Ronald Heru Praptama,k, didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Sudirman, bersama jajaran pejabat struktural dan staf Rutan Mamuju.
Sidak dilaksanakan dalam rangka memastikan pelaksanaan pembersihan dan penertiban barang serta fasilitas pada blok hunian berjalan sesuai dengan ketentuan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap tertib serta terbebas dari fasilitas mewah maupun barang-barang terlarang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Adapun area yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi seluruh Blok Hunian Kamar, Area Bimbingan Kerja (Bimker), Klinik, dan Dapur Rutan. Petugas melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi fasilitas serta barang-barang yang terdapat di masing-masing area.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat, Ronald Heru Praptama, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Sidak ini menjadi bagian dari pengawasan dan evaluasi untuk memastikan fasilitas maupun barang yang ada di lingkungan Rutan digunakan sesuai peruntukannya. Kami ingin memastikan kondisi blok hunian tetap tertib dan tidak terdapat fasilitas yang berlebihan maupun barang yang dilarang,” ungkapnya
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Sudirman, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan Rutan.
“Kami terus berkomitmen menjaga kondisi Rutan Mamuju agar tetap aman, tertib, dan bersih. Pemeriksaan seperti ini penting dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada barang maupun fasilitas yang tidak sesuai dengan ketentuan serta menjaga lingkungan hunian tetap kondusif,” tuturnya.
Kegiatan sidak berlangsung dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada area yang telah ditentukan. Selain menjadi langkah preventif, kegiatan ini juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap kondisi sarana dan fasilitas yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.
Melalui sinergi antara Rutan Mamuju dan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat, pengawasan terhadap lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat guna mewujudkan Rutan yang aman, tertib, bersih, serta bebas dari fasilitas dan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan. (*)








