Komisaris MKI Bantah HK Belum Bayar Rp3 Miliar Proyek Sekolah Rakyat Sulbar

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Komisaris PT Mitra Kiara Indonesia (MKI), Andi Irwan, angkat bicara terkait pemberitaan belum dibayarnya tagihan subkontraktor proyek Sekolah Rakyat Sulawesi Barat (Sulbar) senilai kurang lebih Rp3 miliar.

Andi Irwan membantah pernyataan yang menyebut pihak Hutama Karya (HK) belum melakukan pembayaran. Ia menegaskan, hingga saat ini MKI belum mengajukan invoice atau tagihan pembayaran kepada pihak HK.

“Pernyataan itu tidak benar, karena belum ada permintaan untuk pembayaran. Kami dari MKI belum menyampaikan invoice ke pihak Hutama Karya (HK),” kata Andi Irwan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/26).

Ia menjelaskan, pihaknya tengah melakukan koordinasi langsung dengan HK Tower untuk membahas proses pembayaran sekaligus menyampaikan invoice.

“Hari ini saya lagi di HK Tower untuk mengoordinasikan terkait dengan pembayaran itu dan memasukkan invoice,” tambahnya.

Menurut Andi, nilai tagihan yang akan diajukan MKI mencapai kurang lebih Rp3 miliar. Ia memastikan, proses pengajuan invoice baru dilakukan pada hari ini.

“Kami dari pihak MKI baru mau memasukkan invoice untuk pembayaran. Jadi, tidak ada sebenarnya pernyataan yang menyampaikan bahwa pihak HK tidak membayar, dan itu tidak benar,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh belum dibayarkannya tagihan oleh HK, melainkan karena pihak MKI belum menyampaikan invoice sebagai dasar proses pembayaran.

“Sesuai dengan invoice kurang lebih Rp3 miliar dan akan dibayarkan setelah penyampaian invoice. Hari ini baru mau disampaikan invoicenya,” pungkasnya.

Andi berharap pemberitaan mengenai belum dibayarnya tagihan oleh HK dapat diluruskan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

“Terkait pemberitaan HK tidak membayarkan, tidak benar. Yang benar adalah kami belum menyampaikan invoice. Setelah memberikan invoice akan dibayarkan,” tutupnya. (Muh.Fajrin)

  • Bagikan