Dinas Pertambangan Sulbar Akan Tegur CV. Sinar Harapan, Jika Melanggar Kaidah

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Dinas Pertambangan Sulawesi Barat (Sulbar) apresiasi masyarakat Gentungan atas tuntutan yang di paparkan saat aksi di Kantor DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (26/2/25).

Dinas Pertambangan akan memberikan teguran terhadap perusahaan tersebut jika melanggar kaidah yang telah ditetapkan.

Kabid Pertambangan Sulawesi Barat (Sulbar) Ilham, mengatakan, apa yang menjadi tuntutan Aliansi Masyarakat Gentungan memberikan atensi dan apresiasi dan akan segera membuat jadwal khusus bersama DPRD untuk lakukan RDP.

“Tetap kami atensi dan apresiasi apa yang menjadi tuntutan oleh Aliansi Masyarakat Gentungan dan akan buat jadwal khusus yang akan dilakukan DPRD untuk RDP terkait aduan warga gentungan,” kata Ilham.

Selain itu, Ilham, menambahkan pertambangan tersebut tidak boleh melakukan kegiatan yang menimbulkan konflik diluar dari aturan.

“Tidak boleh ada kegiatan pertambangan yang bisa menimbulkan konflik apalagi diluar dari kaida-kaidah yang ada,” ujarnya.

“Saya berharap kepada perusahaan agar tetap patuh pada kaidah-kaidah pertambangan yang ada dan tetap memperhatikan lingkungan yang bisa merusak alam,” sambungnya.

Dirinya, menjelaskan Rapat Dengar Penpat (RDP) telah dilakukan beberapa waktu lalu dan telah melalukan kunjungan untuk melihat kondisi keberadaan pertambangan tersebut. Tak hanya itu, ia juga akan mencari solusi bersama DPRD Sulbar terkait apa yang dikeluhkan masyarakat.

“Pertama telah melakukan kunjungan untuk melihat keberadaan pertambangan utu. Dan akan melakukan RDP kembali bersama DPRD mencari titik temu antara masyarakat dan perusahaan,” ungkapnya.

Pihaknya juga akan memberikan teguran terhadap perusahaan yang talah melanggar aturan yang telah ditetapkan namun tidak sesuai. “Akan kami berikan teguran kepada perusahaan CV. Sinar Harapan jika betul-betul melanggar kaidah yang telah ditetapkan tidak sesuai,” jelasnya.

“Kami telah koordinasikan kepada pihak perusahaan untuk tidak melakukan aktifitas penggalian hingga RDP selesai,” sambungnya. (Fajrin/A).

  • Bagikan