Komisi III DPRD Sulbar Gelar Rapat Kerja pembahasan LKPJ Gubernur Sulbar Anggaran 2025

  • Bagikan
Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025, Selasa 22 April 2025.

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –– Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025, Selasa 22 April 2025.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, H. Usman Suhuriah. Serta dihadiri oleh para anggota Komisi III DPRD Sulbar, yaitu Harun Lululangi, Fredy Boy, dan H. Anthoni. Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh mitra kerja Komisi III, antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Dalam rapat ini, masing-masing OPD telah memaparkan laporan kegiatannya, serta capaian program kerja sepanjang tahun 2024, serta berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan tugasnya.

Ketua Komisi III, DPRD Sulbar H. Usman Suhuriah, menyampaikan rapat ini merupakan bagian dari tugas pengawasan DPRD dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah serta sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur.

“Dari hasil pemaparan, kami mencatat sejumlah poin penting yang akan menjadi masukan dalam pembahasan lebih lanjut, khususnya dalam menyusun rekomendasi terhadap LKPJ ini,” ujar Usman. (*)

  • Bagikan