Diduga Ilegal, Tambang Galian C di Balang Jeneponto Meresahkan Warga

  • Bagikan

JENEPONTO, RAKYATSULBAR.COM — Aktivitas tambang galian C di Lingkungan BTN Romanga, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto meresahkan warga.

Selain dianggap merusak fasilitas jalan, khususnya Jln. Abdul Jalil Sikki, aktivitas tambang ini juga dituding merusak lingkungan, termasuk mengakibatkan banjir ke pemukiman warga.

“Kami warga resah dengan kehadiran tambang ini, selain mengakibatkan jalan rusak akibat kendaraan truk tambang yang lalu- lalang dengan muatan berat, ini juga mengakibatkan banjir, air dari tambang itu sudah ke rumah- rumah warga, karena sudah gondol itu di atas yang dulunya bukit, kini sudah dikeruk, kita juga pertanyakan Amdalnya (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), apa ada ji atau tidak?, kenapa bisa ada tambang disini, “ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (30/4/2025) sore.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto, Arfan Tompo yang dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025) siang, menyebutkan bahwa pihaknya tidak mengetahui apakah aktivitas pertambangan di Kelurahan Balang tersebut memiliki izin atau tidak, karena perizinan tambang bukan menjadi kewenangan pihaknya, termasuk soal Amdal.

“Kami tidak tahu, ada izinnya atau tidak, termasuk soal Amdalnya, karena semua itu kewenangan Provinsi, bukan di kami, mereka (pengusaha tambang) tidak koordinasi ke kami, “jelas Arfan Tompo.

Berdasarkan informasi dilapangan, pemilik tambang galian yang dikeluhkan warga tersebut adalah seorang pengusaha perempuan berinisial IS. IS yang coba dikonfirmasi via telepon seluler, tidak menjawab upaya konfirmasi yang dilakukan awak media, termasuk tidak membalas pesan via Watshapp yang ditujukan kepadanya.

Dari pantauan di lokasi, aktivitas tambang galian C di Kelurahan Balang, mengakibatkan terbentuknya tebing sedimen tanah yang menjulang tinggi, serta bekas galian selebar lapangan sepakbola dengan kedalaman kurang lebih 50 meter jika dilihat dari atas bukit yang terdapat area perawahan, yang juga dapat mengancam keselamatan warga saat memasuki lokasi tambang.

(Zadly Kr Rewa)

  • Bagikan