DRPD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda RPJMD Sulbar 2025-2029

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban gubernur atas pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tahun 2025-2029, sekaligus Penutupan Masa Persidangan ke Dua Tahun 2025

Rapat Paripurna dipimpin oleh wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, di dampingi Wakil Ketua III Abdul Halim, dihadiri Plh Sekertaris Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail Mewakili Gubernur, Para Anggota DPRD dan sejumlah Kepala OPD Pemprov Sulbar, Jum’at (23/5/25)

Wakil ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya menjelaskan, masa persidangan DPRD sebagaimana di atur dalam tata tertib DPRD di mana di atur ada tiga masa persidangan DPRD yang dimulai sejak pengucapan sumpah janji anggota DPRD di ambil.

Mundar juga menyampaikan hasil kinerja DPRD berupa kegiatan-kegiatan penting DPRD selama masa persidangan kedua sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik.

Beberapa agenda kegiatan penting yang dimaksud meliputi rapat-rapat anggota DPRD, kunjungan kerja, reses, Hearing Dialok, konsultasi, pembahasan ranperda dan RDPU.

“Beberapa agenda penting yang telah dilaksanakan DPRD selama masa sidang kedua antara lain, rapat paripurna 12 kali, Rapat Kordinasi Pimpinan DPRD sebanyak 1 kali, Rapat Bamus 4 Kali, Rapat Badan Kehormatan 1 kali, Rapat Komisi 1 10 kali, rapat Komisi 2 9 kali komisi 3 8 , rapat komisi 4 7 kali dan Rapat Dengar Pendapat 12 kali dan beberapa Rapa lainnya,”ujar Munandar

Munandar juga menyampaikan ada 5 keputusan yang dilahirkan DPRD Sulbar selama masa persidangan kedua. Selain itu, dimasa persiapan kedua DPRD Sulbar juga berhasil mensahkan beberapa peraturan daerah.

Ia berharap kinerja pimpinan dan Anggota DPRD Sulbar kedepan terus di tingkatkan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah dan sebagai representasi masyarakat di daerah.

“Kita sama-sama ketahui bahwa kinerja dan capaian DPRD dimasa persidangan kedua hendaknya dapat menjadi sarana evaluasi agar Kita dapat lebih meningkatkan kinerja di masa mendatang,”pintahnya. (*)

  • Bagikan