Mei 2025, Nilai Tukar Petani di Sulbar Sebesar 139,51. Naik 0,96 Persen Dibandingkan April 2025

  • Bagikan
Plt Kepala BPS Sulbar M.La'bi saat menyampaikan Berita Remi BPS Sulbar (Foto : Sudirman/Rakyatsulbar.com)

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –Perkembangan Nilai Tukar Petani di Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) pada bulan Mei 2025emgalami kenaikan Sebesar 139,51, naik 0,96 Persen Dibandingkan April 2025.

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Mulai Maret 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100.

Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan.

Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.

Plt Kepala BPS Sulbar menyampaikan, NTP Sulawesi Barat Mei 2025 sebesar139,51 atau naik 0,96 persen dibandingkan NTP April 2025 yang sebesar 138,19.

“Kenaikan NTP disebabkan oleh kenaikan It sebesar 0,65 persen sedangkan Ib turun sebesar 0,31 persen,”papar PLH Kepala BPS Sulbar saat memimpin pres rilis berita resmi BPS Sulbar, Senin (2/6/25).

Diketahui, NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 98,71; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 105,95; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 180,53; Subsektor Peternakan (NTP-T) 90,09; dan Subsektor Perikanan (NTN-P) 101,09. (*)

  • Bagikan