MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM— Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), kembali melakukan penyampaian berita resmi Statistik, tentang indeks harga konsumen di provinsi Sulawesi Barat, Senin (3/8/26).
Penyampaian Berita Resmi Statistik tersebut di pimpin langsung oleh Kepala BPS Sulbar Suri Handayani didampingi para pejabat BPS Sulbar.
Kepala BPS Sulbar Suri Handayani menjelaskan, pada Juli 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Sulawesi Barat sebesar 2,00 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,80. Inflasi tertinggi terjadi di Mamuju sebesar 3,20 persen dengan IHK sebesar 112,24 dan terendah terjadi di Kabupaten Majene sebesar 1,24 persen dengan IHK sebesar 111,52.
“Pada bulan Juli 2026 ini Sulbar terjadi inflasi sebesar 2,00 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,80 persen,”singkatnya.
Menurutnya, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran.
Yaitu: kelompok makanan, minuman dan
tembakau sebesar 1,64 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,27
persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar
1,54 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah
tangga sebesar 2,80 persen; kelompok kesehatan sebesar 3,75 persen; kelompok
transportasi sebesar 3,66 persen.
Sedangkan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,99 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,16 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,85 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,52 persen; dan kelompok perawatan
pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,05 persen.
Diketahui, Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Sulawesi Barat Juli 2026 sebesar0,23 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 2,17 persen. (*)








