Jelang Libur Ramadan, Polda Sulbar Cek Kelayakan Bus AKAP-AKDP

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –Menjelang libur Ramadan, Polda Sulbar melalui Direktorat Lalu Lintas menggelar pengecekan kelayakan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) di Terminal Simbuang, Sabtu (14/2/26).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Marano yang bertujuan memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan masyarakat selama periode peningkatan mobilitas jelang Ramadan.

Pengecekan dipimpin Kasubdit Regident AKBP Anindhita Rizal bersama personel yang terlibat dalam operasi, serta berkolaborasi dengan instansi terkait.

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek teknis kendaraan hingga perlindungan keselamatan bagi pengemudi dan penumpang,”ujar AKBP Anindhita Rizal

Petugas memverifikasi kelengkapan dokumen administrasi setiap armada, di antaranya Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Buku Uji Kendaraan yang masih berlaku.

Selain itu, pemeriksaan teknis difokuskan pada komponen krusial penunjang keselamatan, seperti sistem pengereman, kondisi dan tekanan ban, kedalaman tapak ban, kelengkapan serta fungsi lampu, hingga kondisi mesin dan sistem kelistrikan kendaraan.

“Tak hanya memeriksa kendaraan, tim Ditlantas juga memberikan sosialisasi dan imbauan keselamatan kepada sopir dan penumpang. Petugas mengingatkan pentingnya mematuhi batas kecepatan, tidak mengemudi dalam kondisi lelah, serta selalu menggunakan sabuk pengaman,”ujarnya .

Bagi pengendara roda dua yang berangkat dari terminal, diwajibkan menggunakan helm standar.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula pemeriksaan kesehatan awal terhadap sopir dan penumpang yang akan menempuh perjalanan jauh.

Langkah ini sebagai upaya pencegahan agar perjalanan tetap lancar tanpa gangguan kesehatan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Dari hasil pengecekan, seluruh armada bus yang diperiksa dinyatakan laik jalan. Setiap kendaraan yang memenuhi standar keselamatan diberikan stiker resmi sebagai bukti telah melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang. (*)

  • Bagikan