Monitoring dan Evaluasi Posbankum Desa Namang dan Celuak, Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Akses Keadilan Hingga Tingkat Desa

  • Bagikan

BANGKA TENGAH, RAKYATSULBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Namang dan Desa Celuak, Kabupaten Bangka Tengah, pada Rabu (18/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Fery Pontoh, serta jajaran Penyuluh Hukum. Turut hadir Kepala Desa Namang, Zaiwan, Kepala Desa Celuak, Alban, serta perangkat desa setempat.

Kepala Divisi Peraturan Perundang- undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Fery Pontoh menekankan bahwa Posbankum Desa/Kelurahan merupakan pusat layanan hukum pertama bagi masyarakat. Layanan yang diberikan mencakup informasi dan konsultasi hukum, edukasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi atau konsiliasi, serta layanan rujukan kepada advokat Pemberi Bantuan Hukum (PBH) maupun layanan pro bono.

Ia juga menambahkan bahwa penyelesaian sengketa non-litigasi menjadi strategi penting dalam memperluas akses keadilan secara inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan Posbankum Desa benar-benar berfungsi sebagai garda terdepan pelayanan hukum bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum merupakan implementasi komitmen pemerintah dalam mendekatkan akses keadilan, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta amanat Pasal 27 UUD 1945.

“Posbankum Desa harus menjadi ujung tombak layanan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah terpencil. Kehadirannya bukan sekadar simbolis, tetapi harus memberikan manfaat nyata dalam membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan persoalan hukumnya,” ujar Johan.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, kinerja Posbankum di Desa Namang dan Desa Celuak menunjukkan hasil yang sangat baik. Kanwil Kemenkum Babel turut mendorong peran aktif paralegal dan perangkat desa untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Posbankum secara daring melalui formulir yang telah disiapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), guna memastikan pelaksanaan program terpantau dan terdokumentasi secara optimal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Posbankum Desa semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum berbasis komunitas serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat. (*)

  • Bagikan