JAKARTA, RAKYATSULBAR.COM – Menteri (Menag) Agama RI, Nasaruddin Umar, membantah menerima gratifikasi.
Ini terkait polemik penggunaan fasilitas jet pribadi dalam kunjungannya ke Takalar, Sulsel.
Klarifikasi itu dilontarkan di tengah sorotan tajam publik. Termasuk “sentilan” dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imam Besar Masjid Istiqlal ini membeberkan alasan di balik tumpangannya mewah tersebut. Menag menyebut murni didasari oleh ikatan kekeluargaan.
Nasaruddin secara tegas menepis tuduhan bahwa fasilitas jet pribadi yang diduga milik Oesman Sapta Odang (OSO) tersebut merupakan bentuk gratifikasi.
Menurutnya, perjalanan pada Minggu (15/2/2026) itu dilakukan untuk memenuhi undangan peresmian sebuah madrasah dan pondok pesantren di Takalar.
Nasaruddin menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui sebelumnya jika akomodasi yang disiapkan oleh penyelenggara adalah pesawat jet pribadi.
“Tiba-tiba pesawatnya begitu. Masa saya tidak datang? Sudah deh,” ujar Nasaruddin saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta (19/2/2026), seperti dilansir jawapos.com.
Ia menekankan bahwa pihak pengundang tidak memiliki hubungan kerja atau relasi resmi dengan Kementerian Agama. Melainkan hubungan personal yang sangat dekat.
“Istrinya itu keluarga. Jadi hubungan saya kekeluargaan. Pamanku ada di Takalar itu,” imbuhnya untuk mempertegas posisi kasus tersebut.
Di sisi lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto telah memberikan imbauan agar Menteri Agama segera memberikan penjelasan resmi secara mandiri.
“Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, dan tanpa harus dipanggil,” ucap Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
KPK mengapresiasi jika pejabat publik memiliki inisiatif untuk mengklarifikasi isu yang berkembang tanpa harus menunggu panggilan resmi.
Pihak lembaga antirasuah mengarahkan agar Menag mendatangi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik untuk memberikan keterangan.
“Di sana ada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik yang dapat menyampaikan dan menjelaskan tentang yang sedang berkembang, isu-isu yang sedang berkembang di luar,” jelasnya.
Nantinya, data tersebut akan dianalisis dan ditelaah lebih lanjut guna memastikan apakah ada unsur pelanggaran hukum atau murni urusan privat. (*)








