Forkopimda Parepare Pantau Harga Sembako Jelang Hari raya Idul Fitri

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULBAR.COM — Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mendampingi Wali Kota Parepare Tasming Hamid melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Lakessi, Senin (23/2/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga sembako menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 M di Kota Parepare.

Kegiatan yang lazim disebut Sidak Harga Pasar ini di hadiri oleh jajaran forkopimda Parepare, antara lain Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir, Dandim 1405/Parepare S. Simanjuntak, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Darfiah dan Ketua Pengadilan Negeri Parepare di wakili oleh Ruth Marina Damayanti Siregar.

Selain dari forkopimda, turut pula mengikuti Wakil Kepala Bulog Parepare Muhammad Fajrin Ardinata, Sekretaris Daerah Kota Parepare Amarun Agung Hamka, Kapolsek Soreang Amir Usman, Kasat Intelkam Polres Parepare Burhanuddin, serta sejumlah kepala OPD dan camat lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Rombongan tiba di kawasan pasar sekitar pukul 07.35 Wita dan langsung menyusuri sejumlah lapak serta los pedagang sembako. Selain memantau perkembangan harga, Forkopimda juga berdialog dengan pedagang dan pengunjung pasar guna mengetahui kondisi pasokan, distribusi, serta daya beli masyarakat.

Kegiatan pemantauan berlangsung hingga sekitar pukul 08.20 Wita dan rombongan meninggalkan lokasi pasar pada pukul 09.05 Wita. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali hingga berakhir sekitar pukul 09.10 Wita.

Dari hasil pemantauan di lapangan, beberapa komoditas diketahui mengalami kenaikan harga. Ayam potong tercatat naik sebesar Rp5.000 per kilogram, sementara harga cabai rawit mengalami lonjakan signifikan dari Rp30.000 menjadi Rp60.000 per kilogram.

Perlu diketahui, pemantauan harga sembako di pasar tradisional adalah bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat, mencegah penimbunan dan spekulasi harga, menjaga daya beli warga, serta menghimpun data lapangan sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan pengendalian harga, sehingga distribusi sembako tetap lancar dan stabilitas ekonomi daerah dapat terjaga menjelang Idul Fitri. (Emi)

  • Bagikan