MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –Sebanyak 337 tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat terancam akan diberhentikan secara bertahap sesuai masa berlaku Surat Keputusan (SK) pengangkatan masing-masing.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Sita Harit Ibrahim, membenarkan kebijakan tersebut.
Ia mengatakan penghentian dilakukan mengikuti masa kontrak yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Ya, nakes PPPK diberhentikan secara bertahap sesuai masa SK pengangkatan,” kata Sita Harit Ibrahim, Kamis (2/4/26) melalui pesan WhatsApp.
Ia mengakui, kebijakan itu berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan di fasilitas layanan, terutama puskesmas.
Pasalnya, para tenaga kesehatan tersebut selama ini telah memiliki tugas masing-masing dan belum tentu dapat segera digantikan.
“Pelayanan akan sangat terganggu karena pada umumnya mereka sudah mempunyai tugas masing-masing dan tidak segera tempat mereka dapat diganti,” ujarnya.
Menurutnya, setelah kontrak berakhir, para tenaga kesehatan PPPK tidak dapat lagi dipekerjakan karena SK PPPK mereka tidak diterbitkan kembali.
Namun, pemerintah daerah menyiapkan opsi solusi melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas.
“Setelah putus kontrak tentu tak dapat dipekerjakan karena SK PPPK-nya tak diterbitkan lagi. Solusi ke depan adalah memberi kesempatan sebagai pegawai BLUD setelah regulasi tentang tata laksana BLUD puskesmas disahkan,” jelasnya.
Dalam skema tersebut, tenaga kesehatan yang direkrut nantinya akan menerima gaji sesuai kemampuan keuangan puskesmas serta berpotensi memperoleh tambahan jasa pelayanan sesuai aturan dalam Peraturan Bupati tentang BLUD.
“Digaji sesuai kemampuan puskesmas juga bisa mendapatkan jasa lain sesuai yang diatur di Perbup BLUD-nya,” ucapnya.
Ia berharap para tenaga kesehatan yang terdampak tetap dapat diberdayakan sesuai kompetensi masing-masing, baik melalui skema BLUD maupun peluang lain di bidang kesehatan.
“Harapan tentu agar mereka tetap bisa diberdayakan sesuai ilmunya di bidang-bidang lain secara mandiri, tidak berharap penuh pada pengangkatan pegawai, dan kita berharap juga semoga mereka mendapat kesempatan bila ada pengangkatan pegawai tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Fajrin








