Resmob Polres Parepare Bekuk Tiga Pemuda Terduga Pelaku Pencurian Puluhan Senjata Mainan

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULBAR.COM– Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parepare bergerak cepat mengungkap kasus pencurian puluhan senjata mainan jenis gel blaster yang terjadi pada Jumat dini hari (3/4/2026). Tiga pemuda yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima polisi.

Ketiganya masing-masing berinisial ADA (19), AMA (16), dan NA (19). Mereka ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Soreang, tepatnya di Jalan Lasiming dan Jalan Muhammadiyah.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang warga bernama Erwin (43), yang mengaku kehilangan sejumlah senjata mainan yang disimpan di dalam mobilnya. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 wita dini hari saat kendaraan korban terparkir di Jalan Lasiming.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Paramudya Fitransyah segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dalam waktu singkat petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh. Agus Purwanto, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban.

“Berdasarkan pemeriksaan awal yang kita lakukan, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengambil barang-barang tersebut dengan cara membuka pintu mobil yang dalam kondisi tidak terkunci sempurna atau terbuka sebagian,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses penangkapan dilakukan secara terpisah guna menghindari kemungkinan pelaku melarikan diri atau melakukan perlawanan. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 unit senjata mainan jenis gel blaster dari berbagai merek.

“Selain itu, kita masih menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang telah dijual atau disembunyikan oleh para pelaku,” tambah AKP Agus.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parepare untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lain di lokasi berbeda.

Mewakili Kapolres Parepare, AKP Agus turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga keamanan kendaraan dan barang berharga.
“Kami sangat berharap setiap warga lebih mawas diri dalam menjaga dan melindungi barang-barang berharganya. Jangan meremehkan kondisi yang terlihat aman, karena kelengahan bisa menjadi awal terjadinya pencurian,” imbaunya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. (Emi)

  • Bagikan