MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Karantina Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Pelatihan Budaya Kerja dan Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelatihan ini menjadi momentum bagi Barantin sebagai institusi baru untuk menyatukan visi dan memperkuat integritas seluruh pegawainya.
Dalam arahannya, Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Pangabbean menekankan bahwa membangun organisasi baru merupakan tantangan besar. Barantin saat ini merupakan gabungan dari berbagai instansi dengan latar belakang dan iklim kerja yang beragam.
“Saya ingin Badan Karantina ini menjadi melting pot bagi kalian semua. Kita kumpul untuk menyamakan persepsi budaya kerja agar kita bersatu. Meskipun sulit karena berasal dari berbagai institusi namun kesatuan visi adalah kunci,” tegasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa pembentukan Barantin merupakan inisiasi dari Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagai upaya sistematis menutup celah praktik yang tidak sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini sejalan dengan ASTA CITA ke-7 Presiden yang menekankan penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai fondasi utama dan legacy organisasi.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, yang hadir sebagai narasumber menekankan pentingnya peran pemimpin sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di lingkungan internal.
“Integritas organisasi dimulai dari komitmen pucuk pimpinan. Pimpinan harus berani menyuarakan dan mendeklarasikan dirinya sebagai sosok yang antikorupsi. Hal ini penting agar seluruh pegawai memiliki kompas yang jelas dan menjadikan pimpinan sebagai suri tauladan dalam bekerja,” ujarnya.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah penguatan karakter organisasi ini. la menegaskan bahwa setiap individu di Karantina Sulsel harus memiliki standar integritas yang sama.
“Sesuai arahan Kepala Badan, kami di Sulawesi Selatan berkomitmen penuh menjadikan integritas sebagai identitas kerja. Pelatihan ini adalah sarana penting untuk menyerap nilai-nilai antikorupsi, terutama dalam pengelolaan APBN. Saya pastikan tidak ada ruang bagi praktik transaksional di lingkungan Karantina Sulsel, dari level pimpinan hingga petugas di lapangan,” ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan seluruh pegawai hingga tingkat Satuan Pelayanan (Satpel). Melalui pendalaman materi dari KPK, diharapkan seluruh jajaran Karantina Indonesia semakin solid dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan perlindungan sumber daya alam hayati dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran dan profesionalisme. (*)








