BK DPRD Sulbar Tindak Lanjuti Dugaan Suap Rp50 Juta, Identitas Terlapor Masih Misterius

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Barat mulai bergerak menindaklanjuti laporan Aliansi Rakyat Bersatu terkait dugaan suap sebesar Rp50 juta dalam proses percepatan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua BK DPRD Sulbar, Nurwan Karya, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih dalam tahap awal merespons laporan yang telah diajukan oleh pelapor.

“Pihak BK DPRD saat ini masih dalam tahap menjawab surat laporan yang diajukan oleh Aliansi Rakyat Bersatu,” ujarnya saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (15/4/2026).

Namun, Nurwan mengakui bahwa hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa oknum anggota DPRD yang dilaporkan dalam kasus tersebut. BK masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pelapor.

“Betul ada laporan, namun kami dari pihak BK belum mengetahui siapa yang dilaporkan. Untuk mengetahui siapa anggota dewan yang dilaporkan, kami akan membalas surat pelapor terlebih dahulu,” jelasnya.

Ia juga menanggapi soal keterlambatan penanganan laporan. Menurutnya, laporan tersebut baru diketahui pada awal pekan ini lantaran sebagian anggota DPRD sedang berada di luar daerah saat laporan masuk.

“Kami baru mengetahui ada laporan di BK pada hari Senin kemarin. Untuk menyikapi laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat menindaklanjutinya,” tambahnya.

Sebelumnya, dugaan praktik suap dalam program MBG ini mencuat ke publik setelah Aliansi Rakyat Bersatu menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sulbar pada Rabu, 8 April 2026.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak BK DPRD Sulbar untuk memproses laporan dugaan pelanggaran etik secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi.

Dalam laporan yang beredar, seorang oknum anggota DPRD Sulbar berinisial “R” diduga menerima uang sebesar Rp50 juta terkait percepatan operasional dapur MBG. Hingga kini, desakan publik terus menguat agar kasus ini diusut tuntas dan tidak berhenti di tahap klarifikasi administratif semata. (Muh.Fajrin)

  • Bagikan