Pansus DPRD Pasangkayu, Muh Dasri Anggap Tim Penyusun Hanya Copy Paste Dalam Menyusun LKPJ Bupati 2025

  • Bagikan

PASANGKAYU, RAKYATSULBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Pasangkayu melalui panitia khusus (Pansus) menyoroti cara kerja Tim Penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasangkayu Tahun 2025.

Hadir dalam rapat Pansus tersebut, yakni Wakil Ketua DPRD Muh Dasri, Ketua Pansus LKPJ 2025 H. Saifuddin Andi Baso, anggota Pansus Edy Perdana Putra, Safaruddin, Ilham.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Aspirasi DPRD, Jalan Ir. Soekarno (21/4/2026), tersebut menghadirkan Tim penyusun LKPJ 2025 dan sejumlah OPD terkait lingkup Pemerintah Daerah.

Tim Pansus DPRD Pasangkayu menemukan adanya copy paste dalam penyusunan LKPJ Bupati Tahun 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Muh Dasri, saat menghadiri RDP bersama Tim Penyusun LKPJ.

Dasri mengaku prihatin dengan kualitas penyusunan dokumen tersebut. Ia menegaskan pentingnya keseriusan dalam mengelola daerah.

“Sebagai anak kampung, kami punya perhatian besar terhadap daerah ini, maka jangan main-main soal mengelola daerah. Karena bicara dokumen kita tidak boleh main-main, saya sebagai anak daerah merasa malu dengan apa yang disajikan hari ini,” ujarnya dengan nada kesal.

Selanjutnya, wakil ketua DPRD tersebut juga menyoroti adanya ketidaksesuaian data dengan rekomendasi DPRD sebelumnya, mulai dari sistematika penulisan hingga penganggaran di sejumlah instansi.

Kritik tersebut menegaskan masih banyaknya celah yang serius dalam penyusunan dan implementasi LKPJ tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. (*)

  • Bagikan