Silaturahmi dengan Bupati Soppeng, BPJS Ketenagakerjaan Parepare Bahas Perlindungan Pekerja Rentan Desa Wilayah Soppeng

  • Bagikan

SOPPENG, RAKYATSULBAR.COM- Pada hari Selasa, 12 Mei 2026 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng guna membahas perlindungan pekerja rentan desa serta penguatan program Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Kegiatan audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Parepare, Sahid Wahid, bersama Bupati Soppeng di ruang kerja Bupati Soppeng. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi dalam upaya memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Soppeng.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Parepare menyampaikan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan desa, seperti petani, nelayan, pelaku usaha kecil, pekerja keagamaan, hingga perangkat desa yang memiliki risiko kerja namun belum seluruhnya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Parepare, Sahid Wahid, mengatakan bahwa dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui program UCJ.

“Melalui silaturahmi ini, kami berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Soppeng dapat semakin kuat, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan desa. Program Universal Coverage Jamsostek menjadi langkah strategis agar semakin banyak masyarakat pekerja mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh,” ujar Sahid Wahid.

Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat pekerja ketika mengalami risiko kerja, kecelakaan kerja, maupun risiko meninggal dunia.

Sementara itu, Bupati Soppeng menyambut baik audiensi tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam perlindungan pekerja rentan di desa-desa.

Menurutnya, perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan rasa aman bagi para pekerja yang selama ini berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Soppeng mendukung penuh upaya perlindungan bagi pekerja rentan desa melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, masyarakat pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan Parepare dan Pemerintah Kabupaten Soppeng dapat terus terjalin dengan baik serta mampu mendorong percepatan implementasi program UCJ di Kabupaten Soppeng, sehingga semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)

  • Bagikan