MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Kekayaan keanekaragaman hayati Sulawesi Selatan kembali menarik perhatian pasar internasional. Sebanyak 100 spesimen kupu-kupu awetan asal Sulawesi Selawatan diekspor ke Meksiko setelah melalui serangkaian tindakan karantina untuk memastikan komoditas tersebut memenuhi persyaratan kesehatan dan ketentuan perdagangan internasional.
Komoditas yang diekspor terdiri atas dua spesies kupu-kupu yang dikenal memiliki keindahan dan keunikan tersendiri, yakni Papilio blumei dan Papilio peranthus. Kedua spesies tersebut menjadi daya tarik bagi kolektor, lembaga pendidikan, laboratorium penelitian, hingga museum sejarah alam di berbagai negara.
Papilio blumei merupakan salah satu kupu-kupu endemik Sulawesi yang dikenal sebagai salah satu spesies kupu-kupu terindah di dunia. Corak sayap berwarna hijau zamrud dengan efek kilau yang khas menjadikannya sebagai salah satu spesies yang banyak diminati. Sementara itu, Papilio peranthus memiliki perpaduan warna hijau kebiruan yang memberikan kesan berkilau pada permukaan sayapnya.
Sebelum diberangkatkan ke negara tujuan, petugas Karantina dari Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan) melakukan pemeriksaan administratif untuk memastikan seluruh dokumen pendukung telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan tersebut meliputi verifikasi dokumen perizinan, termasuk dokumen yang berkaitan dengan ketentuan perdagangan tumbuhan dan satwa liar serta persyaratan ekspor lainnya.
Tahapan selanjutnya dilakukan melalui pemeriksaan fisik terhadap seluruh spesimen untuk memastikan media pembawa bebas dariHama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), seperti jamur, kapang, larva, maupun organisme lain yang berpotensi merusak spesimen selama proses pengiriman.
Selain pemeriksaan fisik, petugas juga memastikan bahwa spesimen awetan telah melalui proses perlakuan yang sesuai, seperti pengeringan atau metode pengawetan lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas spesimen sekaligus mencegah munculnya organisme yang dapat memengaruhi kondisi komoditas selama perjalanan.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, menegaskan bahwa pengawasan terhadap komoditas ekspor yang berasal dari sumber daya hayati menjadi bagian penting dalam mendukung perdagangan internasional yang tetap memperhatikan aspek keamanan dan kelestarian.
“Setiap komoditas yang dilalulintaskan ke luar negeri harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh negara tujuan.
Pada komoditas keanekaragaman hayati seperti spesimen kupu-kupu, pengawasan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga dan seluruh ketentuan yang berlaku telah dipenuhi,” ujar Sitti.
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan dinyatakan memenuhi persyaratan, pejabat karantina menerbitkan sertifikat karantina sebagai dokumen resmi yang menjadi jaminan bahwa komoditas tersebut layak untuk diperdagangkan di negara tujuan.
Permintaan terhadap spesimen kupu-kupu asal Indonesia di pasar internasional terus menunjukkan tren yang positif. Selain dimanfaatkan sebagai koleksi, spesimen tersebut juga digunakan sebagai media edukasi dan penelitian di berbagai institusi.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara ketat, Karantina Sulawesi Selatan terus telah mendukung kelancaran ekspor komoditas unggulan daerah, sekaligus memastikan pemanfaatan keanekaragaman hayati tetap dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.








