Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg di Sidrap Berjalan Normal dan Tambah Pasokan Selama Periode Hari Raya Idul adha

  • Bagikan
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur

SIDRAP, RAKYATSULBAR.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti pemberitaan terkait ketersediaan LPG subsidi 3 kilogram di Kelurahan Pandreng, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Pertamina memastikan penyaluran LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Sidrap saat ini berjalan normal dan pasokan terus disalurkan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sales Branch Manager Sulselbar VII Gas Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Mulian Pratama, menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi selama periode dan setelah Hari Raya Iduladha, Pertamina telah melakukan penambahan fakultatif LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Sidrap.

“Pada minggu terakhir Mei 2026, Pertamina menyalurkan tambahan pasokan sebanyak 11.920 tabung LPG 3 kg. Selanjutnya pada 1 Juni 2026 kembali ditambahkan sebanyak 13.250 tabung guna memperkuat ketersediaan LPG bersubsidi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat,” ujar Mulian.

Selain penambahan pasokan, Pertamina juga memastikan operasional penyaluran tetap berjalan selama periode Hari Raya Iduladha pada 27 Mei 2026 maupun pada tanggal merah 1 Juni 2026. Kegiatan distribusi tetap dilaksanakan melalui SPBE, agen, dan pangkalan resmi agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.

Terkait penggunaan LPG 3 kg untuk kebutuhan pertanian, Mulian menjelaskan bahwa ketentuan penggunaan LPG subsidi telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019. Dalam regulasi tersebut, penggunaan LPG 3 kg untuk pompa air irigasi diperuntukkan bagi petani sasaran yang menerima paket bantuan converter kit dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Berdasarkan data yang ada, Kabupaten Sidrap hingga saat ini belum pernah menerima program bantuan converter kit tersebut dari Kementerian ESDM. Karena itu, penggunaan LPG 3 kg tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku agar penyalurannya tepat sasaran,” jelasnya.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. Ketersediaan LPG 3 kg di wilayah Sidrap dalam kondisi terjaga dan telah diperkuat melalui tambahan pasokan sebelum maupun setelah periode Iduladha.

“Masyarakat diharapkan membeli LPG sesuai kebutuhan dan memanfaatkan LPG subsidi sebagaimana peruntukannya agar distribusi dapat berjalan merata dan menjangkau seluruh konsumen yang berhak,” tambah Mulian.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa Pertamina terus melakukan pemantauan terhadap kondisi distribusi LPG bersubsidi di berbagai daerah, termasuk di wilayah Sulawesi Selatan.

“Distribusi LPG 3 kg diawasi secara berjenjang mulai dari terminal LPG, SPBE, agen hingga pangkalan. Koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat terkait, dan mitra penyalur juga terus dilakukan untuk memastikan pasokan tersedia dan disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Lilik.

Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait produk LPG maupun menemukan kendala layanan dan indikasi pelanggaran distribusi LPG bersubsidi dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

(*)

  • Bagikan