Kapolda Sulsel Resmikan Groundbreaking Gedung BPKB Prototype Tipe C, Ditarget Rampung 180 Hari

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro meresmikan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype Tipe C Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (17/6/2026).

Proyek bernilai Rp39 miliar yang bersumber dari APBN ini ditargetkan rampung dalam 180 hari kerja.

Acara groundbreaking dihadiri Wakapolda, pejabat utama Polda Sulsel, Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Sulsel, kontraktor, konsultan, serta perwakilan dealer otomotif lokal.

Kepala Kepolisian wilayah itu menegaskan proyek menjadi bagian konkret transformasi layanan publik Polri menuju sistem yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

“Pengurusan BPKB bersentuhan langsung dengan warga. Fasilitas harus ditingkatkan agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan mudah memperoleh layanan,” kata Kapolda.

Ia menambahkan gedung baru ini adalah wujud kehadiran negara dalam memperbaiki registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta upaya menekan praktik pungutan liar.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., M.Han., menjelaskan gedung tiga lantai itu dirancang sebagai prototype nasional dengan layanan berbasis teknologi.

Konsepnya mengedepankan kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas sehingga proses pengurusan BPKB menjadi lebih terintegrasi, nyaman, dan representatif.

Pihak kepolisian memerintahkan pengawasan ketat terhadap mutu konstruksi, ketepatan waktu, dan keselamatan kerja agar bangunan sesuai spesifikasi.

Target 180 hari dianggap realistis bila tidak ada hambatan administrasi atau teknis.

Kapolda menekankan kehadiran gedung tersebut
– Mempercepat layanan publik Gedung prototipe yang mengintegrasikan teknologi dapat memangkas antrean dan durasi pelayanan, mengurangi biaya tidak langsung bagi pemilik kendaraan.

– Pencegahan pungli, fasilitas representatif dan prosedur digital menurunkan kesempatan interaksi kasual yang memicu pungutan liar, namun keberhasilan bergantung pada SOP, pengawasan internal, dan penegakan sanksi bila ada pelanggaran.

– Standarisasi layanan dengan mengadopsi prototype nasional mempermudah replikasi praktik baik di daerah lain, tapi butuh evaluasi pasca-operasional untuk memastikan desain solusi memenuhi kebutuhan lokal.

– Risiko yang perlu pengawasan penyerapan anggaran publik Rp39 miliar harus diawasi ketat (kualitas bahan, subkontrak, perubahan RAB), keterlambatan pasokan material, dan kemampuan SDM Ditlantas mengoperasikan sistem teknologi baru.

Karena itu, pembangunan gedung BPKB Prototype Tipe C membuka peluang perbaikan layanan nyata. Namun efektivitasnya akan terlihat saat gedung beroperasi terutama dari indikator waktu layani, tingkat kepuasan publik, dan penurunan laporan pungli. (*)

  • Bagikan