MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulsel) terus memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas perikanan sebagai upaya mencegah penyebaran Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) antarwilayah. Melalui Satuan Pelayanan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, petugas Karantina Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan terhadap pengiriman 600 ekor kepiting hias yang akan dilalulintaskan menuju Jakarta.
Ratusan kepiting hias tersebut menjalani serangkaian tindakan karantina sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan media pembawa berada dalam kondisi sehat, bebas HPIK, menerapkan biosecurity serta memenuhi persyaratan karantina sebelum diberangkatkan ke daerah tujuan.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, menegaskan bahwa setiap media pembawa yang dilalulintaskan wajib melalui pemeriksaan karantina sebagai bentuk perlindungan terhadap sumber daya perikanan nasional.
“Setiap komoditas perikanan yang dilalulintaskan harus dipastikan sehat dan bebas dari Hama dan Penyakit Ikan Karantina. Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Karantina Sulsel dalam melindungi sumber daya hayati perikanan sekaligus memberikan jaminan kesehatan terhadap komoditas yang diperdagangkan,” ujar Sitti Chadidjah.
la menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik, hingga pengamatan kondisi komoditas untuk memastikan seluruh persyaratan karantina telah dipenuhi dan menerapkan biosecurity. Setelah dinyatakan sehat dan bebas HPIK, Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sulsel menerbitkan Sertifikat Kesehatan (Health Certificate) sebagai dokumen resmi yang menjadi persyaratan pengiriman domestik.
Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi keanekaragaman hayati akuatik yang tinggi, termasuk berbagai jenis kepiting hias yang memiliki nilai ekonomi. Permintaan terhadap komoditas ini terus meningkat, terutama dari kalangan penghobi akuarium dan paludarium di berbagai kota besar, termasuk Jakarta.
Melalui pengawasan karantina yang konsisten, Karantina Sulsel tidak hanya berperan sebagai garda terdepan dalam mencegah penyebaran HPIK, tetapi juga mendukung kelancaran perdagangan domestik serta menjaga keberlanjutan pemanfaatan sumber daya hayati perikanan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Badan Karantina Indonesia dalam mewujudkan lalu lintas media Cilacap Umi nggak main kenapa aku kamu takut dan memenuhi persyaratan karantina.








