Karantina Sulawesi Selatan Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Hewan melalui Evaluasi Nasional

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan) selaku koordinator Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Indonesia di Regional Sulawesi memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan pengawasan lalu lintas hewan kurban pada Rapat Evaluasi Lalu Lintas Hewan Kurban Iduladha Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Karantina Indonesia.

Kegiatan yang diikuti seluruh UPT Badan Karantina Indonesia tersebut menjadi forum evaluasi nasional untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, serta langkah perbaikan dalam pelaksanaan pengawasan lalu lintas hewan kurban selama momentum Iduladha 1447 Hijriah.

Dalam paparannya, BBKHIT Sulawesi Selatan menyampaikan resume hasil evaluasi pelaksanaan pengawasan dari seluruh UPT Badan Karantina Indonesia di wilayah Sulawesi. Materi yang dipaparkan meliputi hambatan di lapangan, temuan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), laporan arus balik hewan pasca-Iduladha, koordinasi lintas sektor, hingga pelaksanaan diseminasi informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya peran karantina dalam menjaga keamanan lalu lintas ternak.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Sulawesi Selatan masih menjadi salah satu daerah pemasok utama ternak kurban di kawasan timur Indonesia. Selama periode pengawasan Iduladha 2026, tercatat sekitar 4.905 ekor sapi dan 1.312 ekor kambing dilalulintaskan dari Sulawesi Selatan menuju berbagai daerah tujuan. Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, petugas karantina juga menemukan adanya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), yaitu Brucellosis yang langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur perkarantinaan guna mencegah penyebaran penyakit melalui lalu lintas hewan.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan bahwa evaluasi merupakan bagian penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan serta memperkuat koordinasi antar-UPT dan instansi terkait.

“Momentum Iduladha menjadi salah satu periode dengan mobilitas ternak yang sangat tinggi. Oleh karena itu, evaluasi ini penting untuk mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan agar pengawasan lalu lintas hewan semakin efektif, adaptif, dan mampu memberikan perlindungan optimal terhadap kesehatan hewan,” ujarnya.

la menambahkan bahwa sebagai koordinator wilayah Sulawesi, BBKHIT Sulawesi Selatan memiliki peran dalam menghimpun berbagai informasi dan hasil pelaksanaan pengawasan dari seluruh UPT di Sulawesi sebagai bahan evaluasi nasional.

“Sinergi antar-UPT dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga keamanan lalu lintas hewan. Hasil evaluasi ini akan menjadi masukan yang sangat berharga dalam menyusun strategi pengawasan yang lebih baik, sehingga upaya pencegahan masuk, keluar, dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina dapat dilaksanakan secara lebih optimal,” tambahnya.

Melalui rapat evaluasi ini, Badan Karantina Indonesia bersama seluruh UPT kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan lalu lintas hewan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung kesehatan hewan, menjamin keamanan pangan asal hewan, serta menjaga kelancaran distribusi ternak di seluruh Indonesia.

  • Bagikan