MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Dalam rangka memastikan keamanan lalu lintas satwa antar area, petugas Karantina melalui Satuan Pelayanan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar melakukan pemeriksaan fisik terhadap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina (HPHK) berupa 45 ekor Soa Layar Sulawesi (Hydrosaurus celebensis) yang akan dilalulintaskan menuju Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian jenis, jumlah, serta kondisi kesehatan satwa sebelum dilalulintaskan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh Soa Layar Sulawesi dinyatakan dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan tindakan karantina.
Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan), Sitti Chadidjah menegaskan bahwa setiap lalu lintas satwa antar area wajib melalui tindakan karantina sebagai upaya mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan sekaligus menjamin media pembawa yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan.
“Tindakan karantina merupakan instrumen penting dalam menjaga keamanan hayati. Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh, kami memastikan satwa yang dilalulintaskan berada dalam kondisi sehat, sesuai dengan dokumen yang dipersyaratkan, serta aman untuk dikirim ke wilayah tujuan,” ujar Kepala Karantina Sulawesi Selatan.
Soa Layar Sulawesi merupakan satwa endemik Pulau Sulawesi yang memiliki nilai penting dalam aspek konservasi. Oleh karena itu, selain memenuhi persyaratan karantina, lalu lintas satwa ini juga harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang konservasi. Apabila pengiriman disertai dokumen atau perizinan dari instansi yang berwenang, dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pemanfaatan dan peredaran satwa dilakukan secara legal, tertib, dan bertanggung jawab.
Melalui sinergi antara pengawasan karantina dan kepatuhan terhadap regulasi konservasi, Karantina Sulawesi Selatan berkomitmen mendukung perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia, sekaligus memastikan lalu lintas satwa antardaerah berlangsung secara aman, sehat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)








