Aksi Cepat Polsek Marioriwawo Amankan ODGJ di Desa Goarie Usai Lempar Kendaraan Melintas

  • Bagikan

SOPPENG, RAKYATSULBAR.COM — Keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Jalan Poros Soppeng, tepatnya di sekitar Desa Goarie, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, mulai meresahkan masyarakat dan para pengguna jalan.

Aksi resah tersebut berujung pada insiden pelemparan terhadap satu unit mobil bernomor polisi DD 1503 RQ yang tengah melintas di kawasan tersebut. Akibat pelemparan tersebut, kaca depan kendaraan mengalami pecah hingga membahayakan keselamatan pengemudi maupun penumpang.

Menghadapi situasi yang mengancam keselamatan pengguna jalan, jajaran Polsek Marioriwawo langsung bertindak cepat. Petugas piket yang menerima laporan dari pengemudi kendaraan langsung berkoordinasi dan menghubungi pihak-pihak terkait untuk melakukan penanganan di lapangan.

Tidak butuh waktu lama, hanya dalam kurun waktu 30 menit setelah menerima laporan, tim gabungan Polsek Marioriwawo yang dipimpin oleh Kanit Intel Aipda Fajri bersama Kanit Reskrim Bripka A. Vicky, Bhabinkamtibmas Brigpol Ulil Amri, serta Banit Reskrim Bripda M. Aqsha Perdana langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian.

Setelah mengamankan terduga pelaku yang diketahui merupakan ODGJ, petugas kemudian memediasi dan menyerahkan yang bersangkutan kembali kepada pihak keluarga untuk pengawasan ketat.

Kanit Intel Polsek Marioriwawo, Aipda Fajri, menegaskan bahwa terduga pelaku saat ini telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga dengan imbauan pengawasan ekstra.

“Terduga pelaku sudah kembali ke rumahnya dan pihak keluarga sudah kami ingatkan untuk mengawasi dengan ketat anak tersebut,” ujar Aipda Fajri.

Langkah responsif dan tindakan terukur dari jajaran Polsek Marioriwawo ini berhasil mencegah terjadinya kejadian serupa, sekaligus memastikan situasi arus lalu lintas dan keamanan masyarakat di sepanjang Jalan Poros Soppeng kembali kondusif dan aman.

  • Bagikan