LUWU TIMUR, RAKYATSULBAR.COM – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, turun langsung memediasi aksi penutupan akses jalan oleh warga di dua titik lokasi berbeda pada Senin (28/9/2026).
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di pinggir jalan Dusun Karebbe, Desa Laskap (Kecamatan Malili) serta Dusun Togo, Desa Balambano (Kecamatan Wasuponda).
Aksi pemblokiran jalan ini dipicu oleh dua tuntutan utama, yakni kejelasan ganti rugi lahan warga yang terendam akibat aktivitas operasional perusahaan, serta transparansi proses rekrutmen tenaga kerja lokal yang dinilai tidak jelas oleh sejumlah kontraktor.
Dalam mediasi tersebut, Bupati Irwan hadir didampingi jajaran Kepolisian, pihak PT Vale Indonesia, serta jajaran kepala dinas teknis, meliputi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker), Joni Patabi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Agus Thobrani, dan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparmudora), Muhammad Safaat DP.
Di hadapan massa aksi, Bupati Irwan menyampaikan apresiasinya atas kepedulian para warga dan pemuda yang menyuarakan hak-hak tenaga kerja lokal.
”Saya mengapresiasi masyarakat sekalian yang menyampaikan aspirasi ini sebagai wujud kepedulian dalam memperjuangkan para pemuda yang belum mendapatkan pekerjaan,” ujar Irwan di lokasi aksi.
Meski demikian, Irwan mengimbau agar penyampaian aspirasi ke depan disalurkan melalui ruang diskusi langsung tanpa mengganggu keterbukaan jalan dan arus lalu lintas publik.
Perwakilan warga mengungkapkan bahwa banyak calon tenaga kerja lokal telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi, mulai dari Medical Check-Up (MCU), pelatihan (training), hingga pengambilan foto ID card (badge), namun tidak kunjung dipanggil bekerja.
Salah seorang demonstran mempertanyakan kejelasan status wilayah mereka kepada manajemen PT Vale. “Pihak PT Vale harus bertindak tegas terhadap anak kontraktornya. Setiap kali ada rekrutmen, warga kami selalu tertolak. Kami mempertanyakan apakah Dusun Togo ini tidak termasuk kawasan desa pemberdayaan?” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Irwan menginstruksikan Kepala Disnaker untuk segera mendata seluruh nama warga yang telah lulus tahapan seleksi namun digantung oleh pihak perusahaan.
Seluruh poin tuntutan warga telah dicatat resmi oleh pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti dalam pertemuan khusus bersama jajaran pimpinan perusahaan terkait. Bupati juga meminta perwakilan warga dan pemuda untuk hadir langsung mengawal rapat tersebut.
Irwan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal hak-hak masyarakat lokal di wilayah lingkar tambang.
”Kami pastikan aspirasi ini dikawal. Jika pihak perusahaan tidak mengindahkan dan menuntaskan persoalan masyarakat ini, maka seluruh kegiatan operasional perusahaan tersebut tidak akan boleh berjalan,” tegas Bupati Irwan. (fir/ikp-humas/kominfo-sp)








