Serentak Jaga Maros Tetap Kondusif, Kapolres Pimpin Operasi Cipta Kondisi Libatkan Seluruh Polsek

  • Bagikan

MAROS, RAKYATSULSEL.BAR.COM – Polres Maros menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan melibatkan seluruh Polsek jajaran sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Maros.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Maros, AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Maros. Operasi ini melibatkan personel dari seluruh Polsek jajaran yang turut bergerak melakukan pengawasan dan langkah-langkah kepolisian di wilayah masing-masing.

Kapolres Maros AKBP Devi Sujana mengatakan, Operasi Cipta Kondisi merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan situasi keamanan di Kabupaten Maros tetap terjaga, sekaligus mencegah munculnya berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.

“Operasi ini kami laksanakan secara terpadu dengan melibatkan seluruh Polsek jajaran dan Pejabat Utama Polres Maros. Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, sekaligus mengantisipasi sejak dini setiap potensi gangguan keamanan,” ujar AKBP Devi Sujana, Minggu (1/11/2026).

la menegaskan, sasaran kegiatan meliputi upaya pencegahan kejahatan jalanan, aktivitas geng motor, peredaran minuman keras, serta berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum

Menurutnya, seluruh personel diminta untuk

mengedepankan langkah preventif, meningkatkan patroli di titik-titik rawan, serta bertindak secara profesional dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Saya menginstruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat, memperkuat koordinasi, dan tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan.

  • Bagikan