MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Warga di kelurahan Mamuyu hampir saja ricuh karena persoalan sengketa tapal batas dengan pemilik lahan dan pengembang perumahan di Mamuju tepatnya di Lingkungan Kalubibing, Mamuju, Sulbar, Senin (29/7/24).
Ketegangan pun mereda setelah kedua pihak sepakat untuk menghadirkan pemerintah setempat hingga TNI dan Polri untuk melakukan mediasi serta melakukan pengukuran ulang berdasarkan hak kepemilikan tanah yang termuat dalam sertifikat tanah masing-masing oleh pikah pertanahan Mamuju.
Lurah Mamunyu, Harry Murianto saat ditemui media usai menyaksikan proses pengukuran ulang tanah oleh pihak pertanahan, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas kejadian ini, dan ia pun langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi.
“Begitu kami menerima laporan, kami segera turun ke lokasi untuk melakukan mediasi. Setelah mencapai kesepakatan, kami menghubungi pihak Pertanahan Mamuju untuk mengukur ulang lahan yang disengketakan,” terang Harry.
Meskipun demikian, keputusan akhir mengenai sengketa ini, menurutnya belum final. “Kami masih menunggu hasil pengukuran dari pihak Pertanahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Agus Tamin warga yang tanahnya diduga diklaim oleh pengembang perumahan saat ditemui media mengatakan, batas tanahnya sudah jelas berdasarkan sertifikat yang diterbitkan pada tahun 2012 oleh pertanahan.
“Saya tegaskan itu batas tanah yang saya patok sudah sesuai dengan Sertifikat yang saya miliki, sertifikat tersebut duluan terbit dari pada sertifikat pengembang perumahan. Sertifikat yang saya miliki keluar pada tahun 2012 sedangkan sertifikat milik pengembang perumahan terbit pada tahun 2020,”
Menurutnya, persoalan sengketa tapal batas ini belum lama, dimana sebelumnya pemilih tanah dan pihak pengembang perumahan pernah membuat perjanjian untuk jalan lorong tersebut, namun semua perjanjian dibatalkan.
“Rencananya dia dulu mau tukar rumah ini jalan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, terus yang disana, pernah juga saya tukar guling lokasi untuk ambil juga jalan masuk tapi dibatalkan semua, bahkan WC milik pak Tato sudah di bongkar,”jelasnya.
Ia menambahkan, jika nantinya hasil dari Pertanahan tidak sesuai dengan sertifikat miliknya, ia akan mengambil langkah untuk membawa ke ranah hukum dengan dugaan penyerobotan batas. (*)