MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Inspektorat, BPKAD, Kabag ULP Setda Mamuju dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, Kamis (8/8/24).
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Yudiaman Firdaus di ruang rapat penerimaan aspirasi gedung DPRD Mamuju
Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Yudiaman Firdaus sangat menyayangkan anggaran Dana DAK Tahun 2024 sebesar 17 miliar tidak digunakan sebagai pembangunan gedung sekolah SD dan SMP di Mamuju.
“Sangat disayangkan ada anggaran 17 miliar yang sangat besar tapi tidak digunakan untuk bangun sekolah SD dan SMP,”ungkap Yudiaman.
Menurutnya, adanya keterlambatan penginputan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju sehingga deadline waktu tidak mencukupi.
“Adanya keterlambatan penginputan sehingga waktu tidak mencukupi dan sangat disayangkan tidak ada progres sampai sekarang dana DAK anggaran itu sangat besar,”paparnya.
“Bagaimana caranya kita meminta anggaran lebih ke pusat yang ada saja tidak mampu di habiskan,”sambungnya.
Ia berharap, dengan Anggaran 17 miliar yang sangat besar hal itu, tidak lagi terjadi kedepan.
Terkait dengan persoalan ini, pihaknya akan melakukan berkoordinasi kepada bupati Mamuju, apakah mempertahankan atau mengganti. “Ini menjadi pelajaran semoga tidak terjadi lagi seperti ini,”terangnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju Supratman dan perwakilan Kadisdikpora Murniani tidak ingin menanggapi soal Dana DAK 2024. (Fajrin/A)