MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini berlangsung di Ruang Kerja Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Firman Argo Waskito. Kamis (29/8/24).
Dalam rapat yang digelar pada hari Kamis tersebut, hadir anggota Komisi II lainnya seperti Rayu, Arsyad Saggap, Ahmad Ikhsan Syarif, dan Mulyadi Bintaha. Selain itu, sejumlah instansi terkait juga turut hadir, termasuk Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Biro Administrasi Pembangunan Setda, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kehutanan, Dinas Pariwisata, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindag Koperasi dan UKM, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda.
Wakil Ketua Komisi II, Firman Argo Waskito, menegaskan pentingnya pembahasan RAPBD-P Tahun 2024 sebagai upaya untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan perkembangan kebutuhan daerah yang dinamis. “Pembahasan ini merupakan langkah penting dalam memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar dapat mendukung prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah bagi Komisi II untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah dan instansi teknis.
Dengan adanya diskusi yang konstruktif, diharapkan RAPBD-P Tahun 2024 dapat disusun dengan lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan prioritas pembangunan di Sulawesi Barat.
Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat berharap melalui pembahasan yang mendalam ini, setiap instansi yang terlibat dapat memberikan kontribusi terbaiknya dalam perencanaan anggaran, sehingga APBD-P Tahun 2024 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)