MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Terduga pelaku pembunuhan IRT yang tak lain istrinya sendiri di Dusun Dolangan II, desa Salletto, Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dinyatakan meninggal dunia di RS Bhayangkara Mamuju.
Diketahui, Bidin terduga pelaku tersebut menghembus nafas terakhir di RS Bhayangkara Mamuju pada Rabu subuh sekira pukul 04.00 Wita.
Menurut keterangan dari Dokter forensik AKBP dr. Maulidan bahwa hasil pemeriksaan sementara dari pihak forensik RS Bhayangkara Mamuju dan telah melaksanakan pemeriksaan seperti CT Scan hingga tes urine.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan yang membahayakan jiwa korban yang kami temukan. Hanya ditemukan luka lecet ringan dan tidak membahayakan jiwa dan itu diperkuat dengan CT Scan,” jelasnya.
Namun, dari hasil pemeriksaan urine, pihaknya menemukan penggunaan obat atau zat terlarang yang membahayakan tubuh atau jiwa.
“Iya hasil tes urine kami temukan ada obat terlarang yang ditemukan yang dapat membahayakan jiwa,”ujarnya. (Fajrin/A)