Kota Palopo Terancam Bangkrut

  • Bagikan
Kota Palopo Terancam Bangkrut

Nantinya, dalam sidang Pemeriksaan Pendahuluan ini, pihak MK ikut melakukan pembatasan peserta dengan alasan keterbatasan tempat dalam persidangan. Dengan begitu, para pihak tetap diizinkan untuk hadir cukup secara daring atau hybrid saja, meskipun hadir langsung atau luring juga diperkenankan dengan catatan maksimal dua orang.

“Dalam hal para pihak akan hadir secara luring, masing-masing pihak hanya dapat diwakili oleh maksimal 2 orang kuasa hukum atau prinsipal dengan terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan ke Mahkamah melalui email atau whatsapp paling lambat satu hari sebelum persidangan,” tulis dalam surat undangan sidang tersebut.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan dan jajaran rupanya tak mau lagi kecolongan dalam kasus sengketa hasil Pilkada Palopo. Untuk itu, tujuh orang Komisioner KPU Sulsel bakal terbang ke Jakarta, untuk menghadiri sidang perdana gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilayangkan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK).

“Semua komisioner (KPU Sulsel) ke Jakarta (menghadiri sidang perdana RMB-ATK),” ungkap Komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto.

Dalam menghadapi gugatan RMB-ATK di MK, Romy mengatakan pihaknya telah mempersiapkan seluruh dokumen dan bukti-bukti yang akan dijadikan sanggahan atas apa yang dipersoalkan atau menjadi dasar gugatan dari jagoan Partai Golkar dan PKS tersebut.

Romy juga menyampaikan, seluruh materi gugatan RMB-ATK yang telah diajukan ke MK lewat kuasa hukumnya telah dipelajari pihaknya. Sehingga dalam sidang nanti, KPU Sulsel dan jajaran selaku pihak tergugat akan menanggapinya dengan bukti-bukti yang ada.

“Kalau terkait persiapan teknis, kami persiapkan seluruh dokumen-dokumen yang menjadi gugatan dari penggugat itu, apa-apa yang menjadi dasar gugatannya itu yang kami persiapkan,” kata Romy.

“Kita pelajari gugatannya (RMB-ATK), makanya persiapan yang kami lakukan itu adalah mempersiapkan semua gugatannya apa yang menjadi gugatannya, apa yang menjadi dasar mengajukan gugatan ke kita (KPU),” sambung dia.

  • Bagikan