MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM — Gugatan pemungutan suara ulang Pemilihan Wali Kota Palopo ke Mahkamah Konstitusi akan berimbas panjang bagi keuangan daerah. Bila gugatan tersebut diterima dan PSU kembali digelar untuk kali kedua, maka keuangan Kota Palopo diprediksi akan mengalami kebangkrutan. Banyaknya anggaran yang digelontorkan untuk hajatan demokrasi ini malah akan mengancam alokasi keuangan bagi pelayanan publik ke depan.
Gugatan kedua hasil Pilkada Palopo ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai berpotensi membuat bangkrut keuangan daerah. Dalam dua kali kontestasi pilkada yang dilaksanakan, total anggaran yang telah dihabiskan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, sudah mencapai Rp 38 miliar lebih.
Pada Pilkada Serentak 2024 November lalu, Pemkot Palopo menggelontorkan dana sebesar Rp 23 miliar. Sementara dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang akhir Mei lalu, anggaran yang bersumber dari kas daerah habis sebesar Rp 15,9 miliar.
Anggaran tersebut diberikan Pemkot Palopo untuk mensukseskan seluruh tahapan PSU Pilkada Palopo 2025. Dengan rincian untuk KPU sebanyak Rp10,5 miliar, Bawaslu Rp3 miliar, pihak keamanan atau Polisi senilai Rp2 miliar dan TNI senilai Rp400 juta.
Untuk itu, besarnya biaya yang digelontorkan dalam setiap perhelatan pilkada inipun dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Apalagi, hanya karena masalah administrasi yang menjadi korban adalah seluruh masyarakat dikarenakan uang yang seharusnya digunakan untuk membangun daerah justru hanya dihabiskan untuk pelaksanaan pilkada yang terus berulang.
“Menurut saya bahwa harusnya masalah administratif itu diselesaikan secara administratif sebelum proses (Pilkada) berlangsung. Sehingga kita berharap PSU ini sudah cukup dan perlu untuk bagaimana kemudian Palopo ini menata ke depan, karena bayangkan kalau uang habis Rp20 miliar per Pilkada misalnya, artinya Palopo sudah menghabiskan Rp40 miliar (untuk dua kali Pilkada). Kalau PSU lagi Rp60 miliar, jadi tentu akan terganggu layanan publik,” kata pengamat politik dan kebijakan publik dari Universitas Hasanuddin, Rizal Pauzi kepada Rakyat Sulsel, Minggu (15/6/25).