Kemenag Sulsel dan Baznas Kolaborasi Kirim 27 Da’i ke 23 Kabupaten/Kota

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULBAR.CO – Sebanyak 27 da’i dan da’iah resmi dilepas untuk menjalankan tugas dakwah di sejumlah wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang tersebar di 23 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Selatan.

Prosesi pelepasan dilakukan secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, pada Jumat 13 Februari 2026.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penaizawa), H. Muliyadi Iskandar, para Ketua BAZNAS kabupaten/kota, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Seksi Bimas Islam, serta para penyelenggara zakat dan wakaf.

Dalam arahannya, Ali Yafid menegaskan agar para da’i dan da’iah mengedepankan dakwah yang menyejukkan serta menghindari materi bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

“Jadilah da’i dan da’iah yang menyejukkan. Hindari dakwah bernuansa SARA. Kita harus saling menghargai dan menghormati demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Ali Yafid.

Ia juga meminta para kepala kantor Kemenag kabupaten/kota untuk memberikan pendampingan maksimal kepada para da’i selama masa penugasan. Menurutnya, dukungan dari jajaran Kemenag di daerah sangat penting agar pelaksanaan dakwah berjalan optimal.

“Para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota semua hadir di sini. Saya pesan agar para da’i kita didampingi. Di setiap kecamatan kita punya penyuluh dan staf KUA yang siap membantu,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Penaizawa H. Muliyadi Iskandar berharap para da’i tidak hanya menyampaikan ceramah Ramadan, tetapi juga mengajak masyarakat menyukseskan program prioritas Menteri Agama. Di antaranya penguatan ekoteologi, peningkatan kerukunan umat beragama, serta pelayanan keagamaan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Muliyadi menjelaskan, para da’i dijadwalkan berangkat ke lokasi tugas pada 18 Februari 2026 dan akan bertugas selama 30 hari. Mereka direncanakan kembali ke Makassar sehari setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Insya Allah da’i kita akan bertugas selama 30 hari. Kami harap mereka juga menjadi khatib di lokasi penugasan masing-masing saat pelaksanaan Salat Id,” kata Muliyadi.

Program pengiriman da’i ke wilayah 3T selama Ramadan 2026 ini merupakan hasil kerja sama antara Kanwil Kemenag Sulsel dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Selatan dan Baznas kabupaten/kota se-Sulsel.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat syiar Islam sekaligus meningkatkan literasi keagamaan di daerah yang masih minim akses terhadap pendakwah. (*)

  • Bagikan