(Bagian I: Ketika Hukum Mulai Kehilangan Wibawa)
Oleh: Munawir Kamaluddin
MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Ada masa ketika hukum berdiri setegak mercusuar, memberi arah di tengah gelap, menenangkan yang lemah, sekaligus mengingatkan yang kuat agar tidak melampaui batas. Ia bukan sekadar aturan, tetapi harapan, bukan hanya teks, melainkan rasa keadilan yang hidup dalam kesadaran bersama.
Namun hari ini, tanpa banyak suara, pertanyaan itu mulai muncul, pelan, tetapi mengganggu, bahwa masihkah hukum menjadi cahaya, atau ia telah berubah menjadi bayangan dari kekuasaan?.
Indonesia, setelah melewati berbagai momentum politik besar dalam beberapa tahun terakhir, tampak seperti kapal yang terus bergerak. Layar terkembang, mesin tetap hidup, dan arah seolah sudah ditentukan. Pemilu tetap digelar, suara tetap dihitung, pemimpin tetap dilantik.
Secara prosedural, demokrasi kita berjalan sebagaimana mestinya. Namun di balik keteraturan itu, ada sesuatu yang sulit dijelaskan, tetapi terasa nyata, seperti kapal yang berlayar tanpa keyakinan penuh ke mana angin akan membawanya.
Demokrasi kita hidup, tetapi tidak selalu menghidupkan. Ia hadir dalam bentuk, tetapi terasa kehilangan ruh.Di titik inilah kegelisahan itu tumbuh. Kita masih memilih, tetapi sering kali bertanya apakah pilihan itu benar-benar bebas, atau telah dibentuk oleh kekuatan uang dan jaringan kuasa. Kita masih berbicara, tetapi muncul keraguan apakah suara itu sungguh didengar, atau hanya dibiarkan bergema tanpa makna.
Kita masih memiliki hukum, tetapi pertanyaan paling mendasar terus menghantui, bahwa apakah hukum benar-benar berdiri di atas semua orang, tanpa kecuali?. Kegelisahan ini bukan tanpa alasan. Dalam banyak kenyataan, demokrasi kita tampak kuat di permukaan, tetapi rapuh di dalam. Politik uang belum sepenuhnya hilang, relasi kuasa masih menentukan arah, dan praktik dinasti (dalam berbagai bentuknya) perlahan mengikis rasa keadilan yang seharusnya menjadi fondasi utama kehidupan bernegara.
Hukum yang semestinya menjadi penyeimbang justru kerap terlihat ragu. Ia seperti kehilangan ketegasan (tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas). Sebuah ungkapan lama yang seharusnya menjadi catatan masa lalu, namun justru terasa semakin relevan hari ini.
Ketika hukum mulai kehilangan wibawanya, yang runtuh bukan hanya aturan. Yang runtuh adalah kepercayaan. Padahal, dalam sebuah negara hukum, kepercayaan adalah segalanya. Ia tidak bisa dipaksa hadir melalui pidato, tidak bisa dibeli dengan citra, dan tidak bisa direkayasa dengan slogan.
Kepercayaan hanya lahir dari konsistensi, dari keberanian untuk berlaku adil, bahkan ketika itu tidak menguntungkan. Sayangnya, hari ini kepercayaan itu sedang diuji.
Sebagian masyarakat mulai merasakan bahwa hukum tidak lagi sepenuhnya netral. Ada kesan bahwa keadilan bisa dinegosiasikan, kebenaran dapat dibengkokkan, dan kekuasaan memiliki ruang yang lebih luas dibandingkan prinsip keadilan itu sendiri.
Jika kondisi ini dibiarkan, kemunduran tidak akan datang secara tiba-tiba. Ia hadir perlahan, diam-diam, nyaris tak terasa, hingga suatu hari kita menyadari bahwa demokrasi yang kita miliki telah berubah bentuk (masih ada) tetapi tidak lagi sama. Sebuah kemunduran yang senyap, sebuah backsliding yang sering kali luput dari kesadaran.
Di saat yang sama, bayang-bayang kekuasaan mulai terasa memasuki ruang-ruang sipil. Peran aparat kembali menjadi sorotan, bukan karena keberadaannya yang dipersoalkan, tetapi karena potensi meluasnya pengaruh dalam wilayah yang seharusnya tetap netral dan demokratis. Ini bukan soal menolak institusi, melainkan menjaga batas agar demokrasi tetap memiliki ruang bernapas. Kebebasan berpendapat pun menghadapi ujian yang tidak ringan.
Kritik, yang seharusnya menjadi nutrisi bagi demokrasi, kadang justru dipandang sebagai ancaman. Padahal dalam sistem yang sehat, kritik adalah cermin, dan ketika cermin itu dihindari, yang hilang bukan hanya kritik, tetapi juga kemampuan untuk memperbaiki diri.
Jika ruang sipil terus menyempit, demokrasi memang tidak akan mati seketika. Ia akan tetap ada, tetapi dalam bentuk yang kosong (seperti tubuh tanpa jiwa). Namun di tengah semua kegelisahan itu, harapan belum benar-benar padam. Masih ada suara yang bertahan, yakni mahasiswa yang turun ke jalan, masyarakat sipil yang terus bersuara, dan lembaga bantuan hukum yang tetap berdiri di sisi mereka yang lemah.
Semua ini menjadi tanda bahwa demokrasi Indonesia belum kehilangan jantungnya. Justru dalam tekanan, kesadaran itu tumbuh. Ada tuntutan yang semakin jelas dan semakin sulit diabaikan, bahwa hukum harus adil, bukan sekadar ada, bahwa kekuasaan harus diawasi, bukan dibiarkan tanpa batas.
Di sinilah titik terang itu muncul, bahwa di balik segala keterbatasan, rakyat tidak diam. Dan mungkin, di situlah harapan terbesar bangsa ini bertumpu.
Ke depan, tahun-tahun seperti 2025 hingga 2027 sering disebut sebagai momentum penting. Bukan sekadar untuk memperbaiki citra, tetapi untuk melakukan pembenahan yang nyata dan mendasar. Reformasi hukum tidak bisa lagi berhenti pada wacana. Ia harus menyentuh akar, budaya kerja, integritas aparat, hingga sistem yang menopangnya.
Sebab persoalan terbesar bukan hanya pada aturan, melainkan pada bagaimana aturan itu dijalankan. Dan di sinilah tantangan sesungguhnya, bukan sekadar membuat perubahan, tetapi berani berubah dari dalam.
Kini, bangsa ini berdiri di sebuah persimpangan yang tak bisa dihindari. Kita dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah, tetapi sangat menentukan. Apakah kita akan terus berjalan dengan demokrasi yang sekadar memenuhi prosedur, atau berani melangkah menuju demokrasi yang benar-benar menghadirkan keadilan?. Apakah hukum akan tetap menjadi alat kekuasaan, atau kembali menjadi pelindung bagi semua warga tanpa kecuali?.
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak bisa dijawab oleh satu pihak saja. Ia tidak hanya berada di tangan pemerintah, aparat hukum, atau elite politik. Ia ada pada kita semua. Karena pada akhirnya, demokrasi bukan hanya tentang siapa yang berkuasa, tetapi tentang bagaimana keadilan dijaga.
Dan apakah kita, sebagai bangsa, masih memiliki keberanian untuk menjaganya???. Maka yang diatas langit menyerahkan keleluasaan kepada yang dibumi, bahwa hanya kita dan waktulah yang akan menjawabnya nanti.Wallahu A’lam Bishawab🙏MK
SEMOGA BERMANFAAT
Al-Faqir. Munawir Kamaluddin








