Video Viral Pemuda Pemudi Tidur Berpelukan Mesra di Masjid, Disiram Air Seember

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATSULBAR.COM — Sebuah kasus yang viral soal tiga remaja yang tertangkap tidur berpelukan di dalam masjid kawasan Pantai Logending, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Ini diketahui dari sebuah video viral yang memperlihatkan sepasang muda-mudi tidur berpelukan di dalam area masjid kawasan wisata Pantai Logending viral di media sosial setelah diunggah akun X @Idnextgen.

“Sebuah video yang memperlihatkan tindakan tidak terpuji sepasang remaja di dalam sebuah mushola menjadi viral di media sosial,” tulis akun tersebut.

“Dalam rekaman tersebut,dua sejoli tampak sedang berpelukan di atas karpet tempat ibadah sebelum akhirnya digerebek oleh warga sekitar,” tambah keterangannya.

Dapat Teguran Langsung

Warga yang memergoki aksi dari muda-mudi ini kemudian memberikan teguran langsung di lokasi kejadian.

Dari video yang beredar terlihat warga yang memberikan teguran dengan menyiramkan air ke pasangan muda-mudi yang tidur mesra di mesjid itu.

Tindakan ini jug diketahui sebagai respons dari warga yang sepertinya dibuat geram karena aksi dari para muda-mudi ini yang dianggap menodai rumah ibadah dengan tindakannya.

“Sebagai bentuk teguran spontan seorang pria dewasa terlihat menyiramkan seember air ke arah kedua remaja tersebut. Tindakan tegas ini dilakukan warga karena merasa geram dengan perilaku para pelaku yang dianggap telah menodai kesucian rumah ibadah,” jelasnya.

“Setelah disiram, kedua remaja tersebut tampak terkejut dan segera menghentikan perbuatannya. pihak pengurus mushola dikabarkan telah mengamankan keduanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil pendataan, ketiga remaja tersebut berasal dari wilayah berbeda di Kabupaten Kebumen, yakni DS dari Desa Redisari (Rowokele), LAB dari Desa Karangduwur (Ayah), serta AAS dari Desa Argosari (Ayah).

Polisi memastikan tidak ada indikasi penggunaan minuman keras saat kejadian.

Sebagai bagian dari pembinaan, ketiga remaja tersebut dikenai kewajiban untuk melapor secara berkala.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya.

“Ya, nanti ya wajib lapor, usahakan dua kalilah, saya bina, saya awasilah,” ungkap Kapolsek Ayah, AKP Diyono.

Dan terkait aksi ini, keluarga dari para muda-mudi ini diketahui berakhir damai usai mediasi antara warga dan pelaku.

Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa langkah ini diambil karena para mudai-mudi ini menunjukkan tidak adanya unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut. (Erfyansyah/fajar)

  • Bagikan