MAKASSAR, RAKYATSULSEL.CO – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan merespons cepat dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (2/4/2026) dini hari di sebuah kafe di wilayah Rantepao, yang melibatkan sejumlah pengunjung serta oknum aparat. Dalam kejadian tersebut, beberapa orang dilaporkan menjadi korban pengeroyokan dan telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi awal, terdapat dugaan keterlibatan dua oknum anggota Polri berinisial Aiptu AS dan Bripka IA yang saat ini bertugas di wilayah hukum Polres Toraja Utara. Keduanya diduga berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut dan saat ini tengah dilakukan proses penanganan secara profesional dan transparan.
“Terhadap oknum anggota Polri berinisial Aiptu AS dan Bripka IA yang diduga terlibat, saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam. Proses penegakan kode etik dan disiplin akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kabid Humas.
Lebih lanjut disampaikan, kejadian tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh korban ke Polres Toraja Utara dan saat ini tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
Saat ini, proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung, termasuk pendalaman terhadap bukti-bukti serta keterangan saksi yang ada. Polri memastikan akan menangani perkara ini secara objektif dan transparan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kepercayaan publik. (*)








