MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Rencana eksploitasi tambang di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kembali menuai penolakan. Kali ini datang dari tokoh pemuda Sulbar, Busman Rasyid, yang secara tegas menyatakan penolakan terhadap masuknya perusahaan tambang di wilayah Botteng.
Busman yang merupakan putra daerah Salletto, Distrik Botteng Raya, menegaskan bahwa wilayah tersebut tidak boleh dijadikan objek eksploitasi tambang, terlebih dengan adanya indikasi kandungan mineral strategis seperti uranium yang kini menjadi perhatian global.
“Wilayah Botteng bukan sekadar lahan tambang. Ini adalah ruang hidup masyarakat. Kami menolak dengan tegas segala bentuk eksploitasi yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat,” tegas Busman dalam keterangan pers yang diterima Rakyatsulbar.com, Selasa (7/4/26).
Diketahui, Kabupaten Mamuju memang memiliki potensi sumber daya mineral, termasuk uranium, yang bahkan disebut menjadi perhatian dunia internasional. Namun, berbagai pihak juga mengingatkan bahwa eksploitasi sumber daya tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Busman mengungkapkan sebelumnya wilayah Botteng hanya direncanakan sebagai kawasan tambang sinkron, namun kini berkembang menjadi wilayah yang masuk dalam rencana tambang uranium. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya dan tidak transparan.
“Kami mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten untuk membuka secara terang-benderang peta kawasan pertambangan di Botteng. Jangan sampai wilayah ini menjadi korban kepentingan oligarki yang hanya mengejar keuntungan,” ujarnya.
Penolakan terhadap tambang uranium sendiri bukan tanpa alasan. Sejumlah kalangan, termasuk lembaga masyarakat, telah memperingatkan bahwa eksploitasi uranium dapat membawa risiko besar terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Sebagai advokat muda, Busman menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan hak atas lingkungan yang sehat dan kehidupan yang layak.
“Sampai kapan pun, saya akan berdiri di tengah masyarakat untuk melindungi hak rakyat dari segala bentuk perampasan ruang hidup atas nama investasi,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, pemuda, dan akademisi untuk bersama-sama mengawal isu ini agar tidak terjadi eksploitasi yang merugikan generasi masa depan.
Penolakan ini diperkirakan akan terus bergulir dan berpotensi memicu gelombang gerakan masyarakat apabila pemerintah tetap membuka ruang bagi perusahaan tambang untuk beroperasi di wilayah Botteng, Mamuju. (*)








