Kakanwil Ditjenpas Sulbar Kukuhkan Satops Patnal Rutan Mamuju

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas di lingkungan pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat melaksanakan pengukuhan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Barat, Rabu (08/04).

Kegiatan pengukuhan tersebut dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Barat, Ramdani Boy, Bc.IP, S.Sos., M.Si. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Barat, baik secara langsung maupun virtual.

Dalam pengukuhan tersebut, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju yang dikukuhkan sebagai Tim Satops Patnal yakni Yudhistira Ilham Ihza Fadhillah, S.Tr.Pas sebagai Ketua, serta Hendrik Erastus, Herman Mantong, dan Akbar Naharullah sebagai anggota.

Pengukuhan Satops Patnal ini merupakan wujud komitmen untuk memperkuat fungsi pengawasan internal serta meningkatkan kedisiplinan dan integritas jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa keberadaan Satops Patnal memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan profesionalitas jajaran pemasyarakatan.

“Melalui Satops Patnal diharapkan dapat dilakukan deteksi dini, pengawasan, serta penindakan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat mencederai marwah institusi,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab serta membangun sinergi yang kuat di seluruh jajaran untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

“Satops Patnal memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga ketertiban serta memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi dan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan dikukuhkannya Satops Patnal di lingkungan UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Barat, diharapkan seluruh jajaran terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. (*)

  • Bagikan