Oleh: La Ode Ismail Ahmad/Guru Besar Sosiologi Hadis
MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Fenomena doa seorang pendeta di Amerika Serikat untuk Donald Trump yang mengaitkan nubuat al-Kitab tentang bangsa Persia—yang dalam konteks modern direpresentasikan sebagai Iran—dengan ancaman terhadap bangsa Yahudi, merupakan contoh kontemporer dari politisasi agama yang terus berulang dalam sejarah. Dalam doa tersebut, Presiden Amerika diposisikan sebagai “penyelamat” dari ancaman teologis yang dibingkai secara eskatologis. Narasi ini tidak berdiri sendiri; ia merupakan bagian dari tradisi panjang di mana agama dijadikan instrumen legitimasi politik.
Secara historis, hubungan antara agama dan kekuasaan bersifat dialektis. Agama memberikan legitimasi moral dan simbolik bagi kekuasaan, sementara kekuasaan memberikan perlindungan dan ruang ekspansi bagi agama. Dalam tradisi Barat, hubungan ini dapat ditelusuri sejak masa Kekaisaran Romawi, khususnya setelah Constantine the Great mengadopsi Kristen sebagai agama resmi kekaisaran. Sejak saat itu, agama tidak lagi hanya menjadi urusan spiritual, tetapi juga menjadi perangkat ideologis untuk menopang kekuasaan politik.
Dalam konteks modern, politisasi agama tidak pernah benar-benar hilang, melainkan berubah bentuk. Sosiolog agama seperti Max Weber menjelaskan bahwa otoritas keagamaan memiliki kekuatan karismatik yang dapat memengaruhi tindakan sosial dan politik. Ketika otoritas ini berkelindan dengan kepentingan kekuasaan, maka agama tidak lagi berfungsi sebagai sumber etika universal, tetapi sebagai alat mobilisasi massa. Dalam kerangka ini, doa pendeta untuk Trump tidak sekadar ekspresi spiritual, melainkan juga tindakan politik yang sarat makna simbolik.
Lebih jauh, fenomena ini dapat dibaca melalui konsep “civil religion” yang dikemukakan oleh Robert N. Bellah. Bellah menunjukkan bahwa dalam masyarakat Amerika, terdapat semacam agama sipil yang menggabungkan simbol-simbol keagamaan dengan nasionalisme. Presiden sering diposisikan sebagai figur yang memiliki mandat ilahi, sementara kebijakan politik tertentu dibingkai sebagai bagian dari rencana Tuhan. Dalam konteks ini, dukungan terhadap Israel dan sikap keras terhadap Iran sering kali tidak hanya didasarkan pada pertimbangan geopolitik, tetapi juga pada interpretasi teologis tertentu yang berkembang dalam kalangan evangelikal.
Interpretasi terhadap teks suci menjadi kunci dalam proses politisasi ini. Tokoh agama memiliki otoritas untuk menafsirkan kitab suci, tetapi otoritas tersebut tidak selalu bebas dari kepentingan. Paul Ricoeur mengingatkan bahwa setiap penafsiran selalu melibatkan horizon subjektivitas penafsir. Ketika teks keagamaan dibaca dalam konteks konflik politik, maka sangat mungkin terjadi apa yang disebut sebagai “hermeneutika kecurigaan”, di mana teks tidak lagi dimaknai secara murni, tetapi digunakan untuk membenarkan posisi politik tertentu.
Dalam kasus doa pendeta tersebut, penafsiran tentang “bangsa Persia” sebagai ancaman terhadap Yahudi menunjukkan bagaimana teks kuno diaktualisasikan dalam konteks geopolitik modern. Persia dalam al-Kitab adalah entitas historis yang tidak dapat disamakan secara langsung dengan Iran kontemporer. Namun, melalui proses simplifikasi dan politisasi, narasi tersebut digunakan untuk membangun legitimasi terhadap kebijakan luar negeri Amerika, termasuk sikap konfrontatif terhadap Iran dan dukungan tanpa syarat kepada Israel.
Fenomena ini juga menunjukkan bagaimana agama dapat menjadi alat konstruksi “musuh bersama”. Dalam teori politik, penciptaan musuh eksternal sering digunakan untuk memperkuat kohesi internal. Dengan membingkai Iran sebagai ancaman teologis, narasi tersebut tidak hanya membenarkan kebijakan politik tertentu, tetapi juga memperkuat identitas kolektif kelompok yang merasa berada di pihak “yang benar”. Dalam konteks ini, agama berfungsi sebagai legitimasi moral bagi tindakan politik yang mungkin kontroversial.
Namun, politisasi agama bukanlah fenomena yang eksklusif milik satu tradisi atau satu negara. Dalam sejarah Islam, Kristen, maupun agama-agama lain, kita menemukan banyak contoh bagaimana agama digunakan untuk kepentingan kekuasaan. Talal Asad menegaskan bahwa agama tidak pernah sepenuhnya terpisah dari struktur kekuasaan, karena ia selalu beroperasi dalam konteks sosial dan politik tertentu. Oleh karena itu, yang menjadi persoalan bukanlah keterlibatan agama dalam politik, tetapi bagaimana agama digunakan—apakah untuk keadilan atau justru untuk legitimasi dominasi.
Dalam konteks global saat ini, politisasi agama memiliki implikasi yang sangat luas. Ia tidak hanya memengaruhi kebijakan domestik, tetapi juga hubungan internasional. Ketika keputusan politik dibingkai sebagai kehendak Tuhan, maka ruang untuk kritik dan dialog menjadi semakin sempit. Kebijakan yang seharusnya dapat diperdebatkan secara rasional menjadi sulit disentuh karena telah diberi legitimasi sakral.
Di sisi lain, fenomena ini juga menuntut umat beragama untuk lebih kritis dalam memahami hubungan antara agama dan politik. Tidak semua narasi keagamaan yang disampaikan oleh tokoh agama bersifat netral. Ada kepentingan, ada ideologi, dan ada strategi di balik setiap penafsiran. Oleh karena itu, literasi keagamaan yang kritis menjadi sangat penting agar umat tidak mudah terjebak dalam manipulasi simbol-simbol agama.
Dalam perspektif etika agama, politisasi yang berlebihan justru dapat merusak substansi ajaran itu sendiri. Agama yang seharusnya menjadi sumber kedamaian dan keadilan berubah menjadi alat konflik dan dominasi. Hans Küng pernah menegaskan bahwa tidak akan ada perdamaian dunia tanpa perdamaian antaragama. Pernyataan ini mengingatkan bahwa agama seharusnya menjadi jembatan, bukan tembok pemisah.
Dengan demikian, doa pendeta untuk Presiden Trump bukan sekadar peristiwa keagamaan, melainkan cermin dari fenomena yang lebih luas: bagaimana agama dapat dipolitisasi untuk melegitimasi kekuasaan dan kebijakan politik. Sejarah telah menunjukkan bahwa praktik semacam ini bukan hal baru. Namun, di era globalisasi dan media digital, dampaknya menjadi jauh lebih besar dan lebih cepat menyebar.
Oleh karena itu, tantangan bagi umat beragama hari ini adalah bagaimana menjaga kemurnian nilai-nilai agama di tengah godaan politik kekuasaan. Agama harus tetap menjadi sumber etika yang kritis terhadap kekuasaan, bukan justru menjadi alat legitimasi yang membenarkan segala tindakan. Sebab ketika agama kehilangan fungsi profetiknya, ia tidak lagi menjadi cahaya bagi kemanusiaan, melainkan bayangan dari kepentingan kekuasaan itu sendiri. (*)








