CPNS Kemenag dan Mahasiswa UIN Alauddin Raih Juara II LKTI Nasional IKAHI Mahkamah Agung

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Andi Agung Mallongi,CPNS Kemenag dan Analis Hukum raih Juara II dalam ajang Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) yang diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di bawah Mahkamah Agung RI, Rabu (22/4/2026).

Kompetisi yang diikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia. Andi Agung, bersama Ghina Mufidah dan Anjas Saputra yang merupakan Mahasiswa UIN Alauddin Makassar berpartisipasi dalam satu Tim dengan karya berjudul “Rekonstruksi Doktrin Ultra Petita Mahkamah Konstitusi: Dari Larangan Menuju Constitutional Judicial Activism Terukur.”

Tulisan mereka dinilai unggul berkat ketajaman analisis serta keberanian menawarkan gagasan pembaruan terhadap dinamika doktrin ultra petita dalam praktik peradilan konstitusi di Indonesia. Dewan juri menilai karya tersebut tidak hanya relevan secara akademik, tetapi juga memiliki nilai aplikatif dalam perkembangan hukum nasional.

Keberhasilan ini turut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas latar belakang. Perpaduan antara pengalaman praktis di lingkungan pemerintahan dan pendekatan akademik dari mahasiswa menjadi kekuatan utama dalam menyusun argumen yang komprehensif dan kontekstual.

Perwakilan tim menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Mereka menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, sinergi yang solid, serta dukungan dari berbagai pihak. Harapannya, capaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia.

Ajang LKTI IKAHI dikenal sebagai salah satu kompetisi ilmiah bergengsi yang menekankan kualitas penulisan, kekuatan argumentasi hukum, dan inovasi dalam menjawab isu-isu aktual. Dengan jumlah peserta mencapai 207 tim, keberhasilan meraih posisi juara menjadi bukti kualitas karya yang kompetitif di tingkat nasional.

Lebih jauh, prestasi ini diharapkan mampu menginspirasi mahasiswa dan generasi muda lainnya untuk aktif berpartisipasi dalam forum ilmiah. Peran mereka dinilai strategis dalam mendorong pembaharuan pemikiran hukum yang adaptif, progresif, dan berorientasi pada nilai-nilai konstitusional.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Agung juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga, Kementerian Agama RI, UIN Alauddin Makassar, serta Lembaga Debat dan Riset Hukum UIN Alauddin Makassar. Ia turut memberikan apresiasi kepada Haerany Ali Djaya, S.H.I., M.H., yang telah berperan sebagai mentor dan pembimbing selama proses tersebut berlangsung. (*)

  • Bagikan