Audiensi Bersama Bupati Pinrang, BPJS Ketenagakerjaan Parepare Bahas UCJ dan Perlindungan Pekerja Rentan

  • Bagikan

PINRANG, RAKYATSULBAR.COM- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja. Hal tersebut ditunjukkan melalui kegiatan silaturahmi dan audiensi yang dilaksanakan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Parepare, Sahid Wahid, bersama Andi Irwan Hamid di ruang kerja Bupati Pinrang pada Senin, 18 Mei 2026.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi dalam membahas berbagai upaya penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor formal maupun informal di Kabupaten Pinrang. Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Parepare juga membahas dukungan terhadap program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) serta perlindungan bagi pekerja rentan yang menjadi salah satu fokus bersama antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Parepare, Sahid Wahid, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan bagi masyarakat pekerja, khususnya pekerja rentan seperti petani, nelayan, pedagang kecil, pekerja keagamaan, dan pekerja informal lainnya.

“Silaturahmi ini menjadi momentum yang sangat baik untuk mempererat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang. Kami berharap kolaborasi yang terjalin dapat semakin meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan, sehingga masyarakat pekerja dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan sejahtera,” ujar Sahid Wahid.

Ia menambahkan bahwa implementasi program UCJ di Kabupaten Pinrang diharapkan dapat terus diperluas agar semakin banyak masyarakat pekerja yang memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Sementara itu, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, menyambut baik kunjungan tersebut dan kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, termasuk pekerja keagamaan dan pekerja rentan yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah.

Menurutnya, perlindungan ketenagakerjaan menjadi hal penting agar masyarakat yang bekerja dan mengabdikan diri untuk melayani masyarakat maupun umat mendapatkan rasa aman dalam menjalankan tugas dan aktivitasnya sehari-hari.

“Harapan kita, sinergi ini terus berjalan agar masyarakat pekerja, termasuk pekerja keagamaan dan pekerja rentan, mendapatkan perlindungan yang layak sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang dan nyaman,” ujar Andi Irwan Hamid.

Ia juga mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang aktif membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja.

Melalui silaturahmi dan audiensi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan BPJS Ketenagakerjaan semakin erat serta mampu mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pinrang melalui program Pekerja Rentan, sehingga semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh. (*)

  • Bagikan