Ada Pasarnya, 34 Ekor Kelabang Asal Sulsel Dikirim ke Yogyakarta

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULBR.COM – Bagi sebagian orang, kelabang merupakan satwa yang kerap dihindari karena bentuk tubuh dan jumlah kakinya yang tidak biasa. Namun, di balik kesan tersebut, kelabang ternyata memiliki nilai ekonomi dan pasar tersendiri. Hal itu terlihat dari pengiriman 34 ekor kelabang (Scolopendra) asal Sulawesi Selatan menuju Yogyakarta.

Sebelum dilalulintaskan, Petugas Karantina Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan) melakukan pemeriksaan terhadap jumlah media pembawa, kondisi fisik hewan, serta keamanan wadah yang digunakan selama proses pengiriman. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat, bebas dari gejala penyakit, dan tidak menimbulkan risiko selama proses pengangkutan.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan bahwa setiap media pembawa yang dilalulintaskan, wajib memenuhi persyaratan karantina sebelum dikirim ke daerah tujuan.

“Setiap komoditas yang dilalulintaskan harus melalui serangkaian tindakan karantina sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan media pembawa dalam kondisi sehat, memenuhi persyaratan administrasi, serta aman untuk dilalulintaskan,” ujar Sitti.

Di balik penampilannya yang dianggap menakutkan, kelabang juga memiliki karakteristik biologis yang unik. Satwa nokturnal ini dikenal sebagai predator yang aktif berburu pada malam hari dan memiliki kemampuan beradaptasi yang baik di habitat alaminya. Tidak hanya itu, kelabang juga memiliki nilai ekonomi sebagai salah satu bahan yang dimanfaatkan dalam praktik pengobatan tradisional.

Sitti Chadidjah menambahkan bahwa pengawasan terhadap lalu lintas hewan antardaerah merupakan bagian dari upaya Karantina Sulawesi Selatan dalam menjaga keamanan pergerakan media pembawa sekaligus mendukung pelestarian sumber daya hayati.

“Pengawasan lalu lintas hewan tidak hanya bertujuan untuk memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pelindungan terhadap kesehatan hewan dan keamanan hayati. Melalui pengawasan yang konsisten, kami berupaya memastikan setiap komoditas dapat dilalulintaskan secara aman, legal, dan sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.

Setelah seluruh tahapan pemeriksaan dinyatakan memenuhi persyaratan, pejabat karantina menerbitkan sertifikat kesehatan sebagai dokumen resmi yang menyatakan 34 ekor kelabang tersebut layak untuk dilalulintaskan menujuYogyakarta.

  • Bagikan