Udang Vaname Sulsel Tembus Jepang, Karantina Perketat Pengawasan Ekspor

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan) terus memperkuat perannya dalam menjaga pintu ekspor komoditas perikanan unggulan daerah. Kali ini, petugas karantina melakukan pengawasan terhadap 18,9 ton udang vaname beku (Frozen Vannamei Shrimp) yang akan diberangkatkan menuju Jepang.

Sebanyak 18.900 kilogram udang vaname yang dikemas dalam 1.750 master carton (MC) tersebut menjalani serangkaian pemeriksaan dan pengawasan sebelum diberangkatkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan komoditas memenuhi persyaratan karantina sekaligus ketentuan yang ditetapkan negara tujuan.

Dalam proses pengawasan, petugas memeriksa kondisi fisik dan kemasan produk, melakukan verifikasi dokumen, serta memastikan sistem rantai dingin (cold chain system) tetap terjaga selama proses pemuatan ke dalam kontainer berpendingin.

Penerapan rantai dingin menjadi bagian penting dalam perjalanan produk perikanan beku menuju pasar internasional. Suhu yang terjaga selama proses penyimpanan, pemuatan, hingga pengiriman diperlukan untuk mempertahankan mutu dan kondisi produk sampai di negara tujuan.

Jepang menjadi salah satu pasar penting bagi produk perikanan Indonesia dengan persyaratan yang ketat terhadap kesehatan, mutu, keamanan pangan, dan ketertelusuran produk. Karena itu, setiap tahapan sebelum ekspor perlu dipastikan memenuhi ketentuan agar produk perikanan asal Sulawesi Selatan dapat terus diterima dan bersaing di pasar tersebut.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan bahwa pengawasan di pintu pengeluaran tidak hanya memastikan pemenuhan persyaratan ekspor, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan negara tujuan terhadap produk perikanan Indonesia.

“Menjaga pintu ekspor berarti memastikan setiap komoditas yang diberangkatkan telah memenuhi persyaratan karantina dan negara tujuan. Untuk pasar seperti Jepang yang menerapkan persyaratan ketat, setiap tahapan harus kita pastikan berjalan sesuai ketentuan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan pasar sekaligus mempertahankan keberlanjutan ekspor produk perikanan asal Sulawesi Selatan,” ujar Sitti Chadidjah.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan akses pasar tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan komoditas berkualitas, tetapi juga konsistensi seluruh pihak dalam memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Kepatuhan terhadap persyaratan karantina menjadi kunci. Karantina hadir untuk memastikan komoditas yang keluar telah memenuhi ketentuan sehingga produk kita dapat diterima dengan baik dan semakin berdaya saing di pasar global,” tambahnya.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan pengawasan selesai serta komoditas dinyatakan memenuhi persyaratan, kontainer kemudian disegel oleh pejabat karantina sebelum diberangkatkan menuju pelabuhan pengeluaran. Penyegelan dilakukan untuk menjaga integritas komoditas yang telah diperiksa selama perjalanan menuju negara tujuan.

Melalui pengawasan yang konsisten, Karantina Sulawesi Selatan berkomitmen menjaga pintu ekspor sekaligus memberikan kepastian terhadap pemenuhan persyaratan komoditas yang dilalulintaskan. Upaya tersebut diharapkan turut mendukung kelancaran perdagangan, mempertahankan akses pasar, serta memperkuat daya saing produk perikanan Sulawesi Selatan di pasar internasional.

  • Bagikan