MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan) menggelar Rapat Monitoring Pangan dan Pakan Regional Sulawesi Tahun 2026 secara hybrid. Pertemuan ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi dan langkah seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Indonesia di Regional Sulawesi dalam pelaksanaan monitoring pangan dan pakan.
Rapat dipimpin Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, didampingi Ketua Tim Kerja Karantina Hewan, Indra Dewa, serta dihadiri Ketua Tim Kerja Ketertelusuran Kedeputian Bidang Karantina Hewan Barantinn, Wignyo Kusuma, bersama jajaran UPT Badan Karantina Indonesia di Regional Sulawesi.
Sebagai UPT Koordinator Regional Sulawesi, Karantina Sulawesi Selatan mendorong agar pelaksanaan monitoring memiliki standar dan pemahaman yang sama, mulai dari perencanaan, pengambilan sampel, pelaksanaan tindakan, hingga pelaporan hasil. Penyelarasan diperlukan untuk menghindari perbedaan interpretasi maupun pelaksanaan di lapangan yang dapat memengaruhi validitas data monitoring.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan pelaksanaan monitoring mengacu pada Keputusan Deputi Badan Karantina Indonesia Nomor 10 Tahun 2026 tentang Monitoring Pangan dan Pakan. Menurutnya, tingginya lalu lintas komoditas di wilayah Sulawesi perlu diimbangi dengan pengawasan yang konsisten dan terkoordinasi.
Sebagai UPT Koordinator, kami menekankan bahwa penyelarasan persepsi menjadi kunci. Jangan sampai setiap UPT memiliki pemahaman yang berbeda dalam menerapkan ketentuan di lapangan. Kita perlu bergerak dengan standar yang sama agar data monitoring yang dihasilkan akurat, valid, dan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah maupun kebijakan selanjutnya,” ujar Sitti.
la menambahkan, monitoring pangan dan pakan bukan sekadar kegiatan pengumpulan data, tetapi menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan serta mitigasi risiko terhadap kemungkinan masuk dan tersebarnya penyakit melalui lalu lintas komoditas.
Dalam pembahasan, Wignyo Kusuma menekankan pentingnya keseragaman standar pengawasan pangan dan pakan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketertelusuran produk. Sistem monitoring yang baik diperlukan untuk mengidentifikasi potensi risiko sekaligus memastikan setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara tepat.
“Tujuan kita adalah memastikan pelaksanaan monitoring berjalan seragam, baik saat ini maupun ke depan. Forum ini menjadi ruang untuk membahas kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari kesiapan anggaran hingga proses pengambilan sampel, sehingga setiap UPT memiliki pemahaman dan standar pelaksanaan yang sama,” ujar Wignyo.
Rapat juga menjadi ruang bagi masing-masing UPT untuk menyampaikan kondisi dan tantangan pelaksanaan monitoring di wilayah kerja. Berbagai masukan tersebut dibahas bersama untuk memperoleh solusi dan mencegah adanya perbedaan pelaksanaan pada tahapan teknis.
Melalui koordinasi regional ini, Karantina Sulawesi Selatan mendorong seluruh UPT Badan Karantina Indonesia di Regional Sulawesi bergerak dalam standar operasional yang selaras. Kolaborasi antar-UPT diharapkan semakin memperkuat pengawasan, ketertelusuran, dan mitigasi risiko guna mendukung keamanan pangan dan pakan serta perlindungan sumber daya hayati Indonesia.








