JAKARTA, RAKYATSULBAR.COM – Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan), Sitti Chadidjah, menghadiri secara langsung Sosialisasi dan Diskusi Kebijakan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026 yang digelar Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Badan Karantina Indonesia di Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang untuk menyamakan langkah sekaligus memperkuat rencana aksi pelaksanaan RB General dan RB Tematik.
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2026 diarahkan untuk mewujudkan pemerintahan yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Transformasi tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2026 dalam mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Fokusnya tidak sekadar pada pemenuhan indikator, tetapi bagaimana reformasi birokrasi dapat berkontribusi terhadap berbagai agenda pembangunan nasional.
Dalam diskusi, sejumlah hal turut menjadi perhatian, salah satunya pengelolaan dan dokumentasi data dukung penilaian yang masih perlu diperkuat, khususnya pada indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kelengkapan data menjadi penting untuk memastikan setiap proses dan capaian reformasi birokrasi dapat terukur dan terdokumentasi dengan baik.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan reformasi birokrasi harus dapat diterjemahkan hingga ke tingkat unit pelaksana teknis melalui perubahan cara kerja dan peningkatan kualitas pelayanan.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar tentang memenuhi indikator atau mendapatkan nilai yang baik. Yang paling penting adalah bagaimana perubahan tersebut benar-benar terlihat dalam cara kita bekerja dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bagi kami di Karantina Sulawesi Selatan, semangat ini harus diwujudkan melalui pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan tetap berintegritas,” ujar Chadidjah.
Menurutnya, komitmen tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh jajaran. Setiap pegawai memiliki peran dalam membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan profesional, terutama di tengah tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.
Sebagai tindak lanjut, Badan Karantina Indonesia bersama Kementerian PANRB akan memperkuat pendampingan pelaksanaan reformasi birokrasi. Rencana aksi juga akan disempurnakan dengan berfokus pada penyelesaian hambatan utama (bottleneck) serta pemenuhan data dukung secara berkala.
Melalui semangat Transformasi Melayani Negeri, Karantina Sulawesi Selatan siap mengambil bagian dalam penguatan Reformasi Birokrasi Badan Karantina Indonesia. Transformasi diharapkan tidak berhenti pada dokumen dan penilaian, tetapi hadir dalam pelayanan yang semakin baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.








