MAROS, RAKYATSULBAR.COM – Kasat Narkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif, S.H., mengimbau seluruh personel Polres Maros untuk tidak menggunakan rokok elektrik atau vape sebagai bagian dari upaya mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif sekaligus bentuk komitmen Polres Maros dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, disiplin, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Iptu Asri Arif menekankan pentingnya kewaspadaan personel terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan zat terlarang, termasuk penggunaan perangkat vape yang tidak jelas kandungan atau sumber cairannya.
“Personel harus menjadi contoh bagi masyarakat. Hindari penggunaan vape yang tidak jelas kandungannya dan jangan sampai menjadi pintu masuk penyalahgunaan zat berbahaya maupun narkotika,” ujar Iptu Asri Arif, Selasa (15/9/2026).
Ia juga mengajak seluruh personel untuk bersama-sama menjaga integritas serta mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Maros.
“Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri. Jangan memberi ruang sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya Kapolda Sulsel Irjen Pol Djhuhandani Rahardjo mengeluarkan penekanan terharap seluruh jajaran personel Polda Sulsel untuk menghindari penyalahgunaan narkoba dikalangan personel.








