Sasar 8 Pelanggaran Prioritas, Polresta Gowa Resmi Gelar Operasi Patuh Pallawa 2026

  • Bagikan

GOWA, RAKYATSULSEL.CO – Polresta Gowa resmi memulai Operasi Patuh Pallawa 2026 melalui Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polresta Gowa, Senin 26 Oktober 2026.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini, menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas prioritas untuk meningkatkan disiplin pengendara serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Gowa.

Apel gelar pasukan dipimpin Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, selaku inspektur upacara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Bupati Gowa Darmawansyah Muin, Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, perwakilan Dandim 1409/Gowa, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Gowa, serta jajaran pejabat utama dan Kapolsek Polresta Gowa.

Personel Polresta Gowa, Kodim 1409/Gowa, dan Dinas Perhubungan turut mengikuti apel sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan operasi. Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Gowa memasangkan pita operasi secara simbolis kepada perwakilan personel sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Pallawa 2026.

Kapolresta Gowa menegaskan, operasi ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi upaya membangun kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam berlalu lintas.

“Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi kebutuhan bersama, bukan semata-mata karena adanya petugas di jalan, tetapi tumbuh dari kesadaran dan tanggung jawab setiap pengguna jalan,” tegas Muh. Yusuf Usman.

Dalam amanat Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Dr. M. Awaluddin Chairuddin, S.I.K., M.H., yang dibacakannya, disampaikan bahwa persoalan lalu lintas semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya penggunaan kendaraan bermotor sebagai sarana transportasi masyarakat. Karena itu, fungsi lalu lintas Polri dituntut tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan yang profesional, simpatik, ramah, sopan, tegas, dan humanis dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Delapan Pelanggaran Prioritas
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, terdapat delapan sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian petugas, yakni:
1. Pengendara menggunakan telepon seluler saat berkendara.
2. Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara tidak menggunakan helm standar atau tidak mengenakan sabuk pengaman.
5. Pengendara mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
6. Pengendara melawan arus lalu lintas.
7. Pengendara melebihi batas kecepatan.
8. Kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL).

Untuk mencapai hasil optimal, petugas akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi yang persuasif dan humanis, disertai penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan juga didukung sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun bergerak (mobile), serta pemberian teguran simpatik sesuai ketentuan.

Petugas turut diarahkan melakukan deteksi dini, memetakan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta meningkatkan kampanye keselamatan berkendara melalui program safety riding dan safety driving. Sinergi dengan instansi terkait juga diperkuat untuk mendukung kelancaran operasi.
Utamakan Pendekatan Humanis
Kapolresta Gowa mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar mengutamakan keselamatan diri, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), serta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.

Seluruh personel diminta menjalankan tugas secara profesional, prosedural, dan humanis, dengan tetap mengedepankan ketegasan yang terukur sesuai ketentuan.

“Kami menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan pendekatan humanis, serta bertindak tegas dan terukur sesuai ketentuan. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan edukasi dan pencegahan agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, Polresta Gowa bersama unsur terkait berkomitmen meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menekan potensi kecelakaan, serta mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Gowa.

Masyarakat juga diimbau melengkapi surat dan perlengkapan berkendara, menggunakan helm berstandar, mengenakan sabuk pengaman, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan telepon seluler saat mengemudi.
Polresta Gowa menegaskan bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

  • Bagikan