LUWU TIMUR, RAKYATSULBAR.COM. – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkerjasama sama dengan Save The Children (STC) melaksanakan Seminar dan Rapat Koordinasi Multi Stakeholders untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan yang berlangsung di Wisma Trans Malili, Rabu (04/11/2026) ini, menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Azwan Aziz menyampaikan bahwa, kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting karena kekerasan berbasis gender bukan hanya persoalan individu atau keluarga, melainkan persoalan kemanusiaan, keadilan, dan pembangunan daerah.
“Kita perlu memastikan tersedianya mekanisme pelaporan yang mudah diakses, layanan yang aman dan berpihak kepada korban, pendampingan hukum dan psikologis, perlindungan bagi korban dan saksi, serta proses penanganan yang cepat, terpadu, dan tidak diskriminatif,” ujar Azwan Aziz.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan, kelembagaan, penganggaran, dan kapasitas sumber daya manusia dalam pencegahan serta penanganan kekerasan berbasis gender.
“Kami meyakini bahwa keberhasilan pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender berhubungan langsung dengan terwujudnya Luwu Timur yang maju dan sejahtera,” jelasnya.
Sementara itu, Project Manager Program Elevate Save The Children, Ni Nyoman Anna Marthanti, menjelaskan, pogram ELEVATE ini bertujuan untuk memastikan perempuan dan anak perempuan terlindungi dari segala bentuk kekerasan berbasis gender melalui kegiatan pemberdayaan ekonomi perempuan.
“Kita merangkul semua, termasuk teman-teman disabilitas,” ujarnya.
Ia menambabkan, program ELEVATE ini dilaksanakan di tiga kabupaten di Luwu Raya, yakni Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Dalam pelaksanaannya, program ini membangun kolaborasi dengan berbagai mitra untuk memperluas jangkauan pemberdayaan sekaligus memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak perempuan.
Dalam kegiatan tersebut, tiga narasumber turut memaparkan materi terkait peran masing-masing sektor dalam pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, menegaskan pentingnya peran DPRD dalam memastikan perlindungan perempuan dan anak dari Kekerasan Berbasis Gender melalui tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Menurutnya, tingginya angka kekerasan serta munculnya berbagai bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), seperti penyebaran konten intim tanpa persetujuan dan perundungan digital, membutuhkan perhatian serius.
Karena itu, DPRD berkomitmen memperkuat regulasi perlindungan perempuan dan anak, memastikan ketersediaan anggaran melalui APBD, serta mengawasi pelaksanaan program dan kualitas layanan bagi korban agar perlindungan dapat diberikan secara cepat dan tepat.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu Timur, Masdin menuturkan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menjalankan peran sebagai regulator melalui penyusunan kebijakan dan regulasi perlindungan perempuan dan anak, fasilitator dengan menyediakan layanan pengaduan, pendampingan, perlindungan, serta pemulihan korban, koordinator melalui penguatan kerja sama lintas instansi dan lembaga terkait, serta pengawas dan evaluator untuk memastikan program perlindungan berjalan efektif..
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jody Dharma, memaparkan peran kepolisian dalam penanganan KBG dan KBGO.
Ia menjelaskan bahwa kepolisian memiliki peran penting mulai dari menerima laporan, melakukan penyelidikan dan penyidikan, mengumpulkan bukti, hingga menindaklanjuti perkara melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Sebagai bentuk komitmen dan tindak lanjut dari kolaborasi tersebut, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinsos P3A Luwu Timur dengan Save The Children tentang pelaksanaan program Economic Livelihood Capabilities and Violence Elimination for Women (ELEVATE) di Kabupaten Luwu Timur.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Dinas Kominfo SP, Andi Tabacina Akhmad, perwakilan OPD, Community Social Worker (CSW), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), serta unsur masyarakat sipil.








