Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan 2026, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Perlindungan JKK dan JKM kepada Nelayan di Makassar dan Takalar

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYAYTSULBAR.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27, kegiatan Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan Tahun 2026 turut dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada nelayan di dua lokasi, yakni Kampung nelayan Merah Putih Untia dan Kampung Nelayan Merah Putih Aeng Batu Batu, Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar

Penyerahan simbolis ini menjadi bentuk nyata komitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para nelayan, yang dalam aktivitas pekerjaannya memiliki berbagai risiko, khususnya saat melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan mendapatkan perlindungan melalui dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi saat nelayan menjalankan aktivitas melaut. Sementara itu, program JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan merupakan hal yang sangat penting mengingat profesi tersebut memiliki risiko pekerjaan yang cukup tinggi.

“Nelayan merupakan salah satu kelompok pekerja yang memiliki risiko cukup tinggi dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya. Oleh karena itu, penting bagi para nelayan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui program JKK dan JKM, kami berharap para nelayan dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia,” ungkap I Nyoman Hary Sujana.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyerahan perlindungan secara simbolis di Pelabuhan Untia Makassar dan Aeng Batu-Batu, Galesong Utara, Takalar, diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, perluasan perlindungan tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga pekerja sektor informal, termasuk nelayan yang menjadi bagian penting dalam mendukung sektor kelautan dan perikanan.

BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui momentum Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan Tahun 2026, diharapkan semakin banyak nelayan yang terlindungi sehingga dapat menjalankan aktivitas pekerjaannya dengan rasa aman, sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan apabila terjadi risiko yang tidak diharapkan.

Kampung nelayan Merah Putih Untia dan Kampung Nelayan Merah Putih Aeng Batu Batu, Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar

  • Bagikan